Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jawaban Jitu Membungkam Ajaran Wahabi

Galeri Kitab Kuning ~ Sebelumnya sudah kami jelaskan bagaimana saat ini Umat Islam, khususnya di Indonesia, sudah banyak mendapatkan pengetahuan baru, ajaran yang mungkin belum pernah mereka dengar.



Meski kasus seperti ini juga terjadi dibeberapa belahan negara yang lain, namun khusus Indonesia, gerakan untuk menghalau pemahaman nyleneh ini terbilang masih baru.

Gerakan yang sering kali membawa slogan "kembali ke al-Quran dan Sunnah", acapkali memberikan statement yang menyebabkan pengkaburan, dan meragunakan pada keyakinan yang selama ini sudah diterapkan dan berada dibenak masyarakat.

Akibatnya, banyak diantara saudara kita yang awalnya Tahlilan (membaca doa untuk mayyit), yasinan, memperingati Maulid Nabi, justru berbalik 180 derajat, dan justru menentang.

Padahal, mereka baru mempelajari agama seujung kuku, dan bahkan kebanyakan dari mereka hanya berbekal terjemahan, sudah berani menyalahkan saudaranya sendiri. Miris bukan?

Gerakan wahabi memang cukup masif, lantaran memanfaatkan berbagai macam media, baik melalui buku bacaan, buletin, radio, ceramah-ceramag bahkan internet dan televisi. Modal dari mana? anda cari sendiri jawabannya.

Nah, dalam tulisan sebelumnya juga kami sudah paparkan enam Ajaran Wahabi Yang Sering Menyebabkan Keraguan, maka kali ini akan kami paparkan jawaban terhadap statement yang seringkali menyebabkan keraguan tersebut.

1. Tiga Macam Tauhid

Jika anda sering mendengar seorang dai yang membawakan tema tentang tauhid dan menjelaskannya dengan tiga macam tauhid, yakni Rububiyah, Uluhiyah, Asma' Wa al-Shifat, maka bisa dipastikan itu adalah salah satu ajaran wahabi, yang mana menurut mereka secara tersurat terkumpul dalam surat Maryam: 65.

Tauhid Rububiyah menurut mereka adalah Meyakini bahwa segala hal dan kejadian hanya bisa dilakukan oleh Allah swt. dan menyatakan secara tegas, bahwa Allah adalah Rabb, Pencipta sulurh makhluk, dan dialah yang mengatur, mengubah seluruh keadaannya. (al-Jadid Syarh Kitab Tauid:17)

Tauhid Uluhiyah, adalah : Mentauhidkan, dan mengesakan Allah swt. dalam segala bentuk ibadah baik yang dhahir maupun batin. (al-Jadid Syarh Kitab Tauid:17)

Tauhid Asma wa al-Shifat : Adalah menetapkan nama-nama dan sifat, sesuai yang telah ditetapkan olehNya, serta mentiadakan hal yang tiada bagiNya, dengan cara tanpa tahrif, ta'thil dan takyif (Syarh Tsalatsatil Ushul)

Jika ditanya, Asal Usul dari pembagian tauhid ini, maka sebenarnya tauhdi ini hasil pemahaman terhadap beberapa redaksi perkataan ulama, yang kemudian dibagi dan dipahami sendiri.

Orang-orang Wahabi menegaskan, pembagian Tauhid ini berasal dari pendapat, salah satunya dalam kitab al-'Aqidah al-Thahawiyah, yang dikarang oleh Abu Ja'far al-Thahawi :

نقول في توحيد الله معتقدين بتوفيق الله إن الله واحد لا شريك له ، و لا شيء مثله ، و لا شيء يعجزه ، و لا إله غيره
Selain itu, mereka juga berlandaskan pendapat para ulama yang lain, seperti Ibnu Bathah al-Akbary, Abu Bakar Muhammad bin Walid al-Thurthusy dan lain sebagainya.

Yang menjadi catatan besar disini adalah :

  • Ternyata dalam pembagian Tauhid mereka merujuk pada berbagai macam pendapat ulama, yang notabene masuk pada abad ke-tiga Hijriyah. dan ternyata tidak seperti klaim wahabi "kembali kepada al-Quran dan Sunah" Karena Allah swt, Rasulullah saw, tidak pernah membagi tauhid menjadi tiga. bukankah begitu?
  • Wahabi tidak konsisten, dia mereka selalu menyerukan "meninggalkan Bid'ah dalam Ibadah", nyatanya dalam masalah "Akidah, Keyakinan, Tauhid", justru mereka melakukan pembagian, yang tidak pernah dilakukan Oleh Rasulullah saw. Benar bukan?
  • Wahabi memisahkan makna Rububiyah dan Uluhiyah, padahal kata Rabb yang dinisbatkan kepada Allah swt, bisa dipastikan pula bermakna Ilah.  Hal ini dapat kita jumpai dalam al-Quran, Surat al-A'raf : 172

2. Kembali Kepada al-Quran dan Sunnah

Kembali kepada Ajaran al-Quran dan Sunnah, merupakan salah satu slogan yang selalu didengung-dengungkan oleh kaum wahabi.

Mereka menggunakan slogan karena menganggap saat ini Umat Islam, sudah jauh dari rel yang telah ditetapkan oleh Allah swt. dan Rasulullah saw.

Banyak praktik-peraktik ibadah yang menyesatkan, dan tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah saw, justru melekat pada diri Umat Islam.

Tersebut, dengan landasan beberapa dalil berikut ini :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (al-Nisa' : 59)
تركت فيكم أمرين لن تضلوا ما تمسكتم بهما : كتاب الله وسنة رسوله 
Rasulullah saw. bersabda : Aku tinggalkan dua perkara pada diri kalian, yang mana kalian tidak mungkin tersesat selama kalian berpegang teguh pada dua perkara tersebut, yakni Al-Quran, dan Sunnah Rasulullah saw.
Kedua dalil tersebut, memberikan pelajaran kepada kita agar senntiasa berpegang teguh pada ajaran al-Quran dan Sunnah Rasulullah saw. ketika terdapat berbagai macam perbedaan, baik dalam masalah dasar agama, maupun cabang-cabangnya.

Ulama Ushul Fiqih, memahami Ayat diatas, sebagai dalil konsep Ijtihad, dengan proses "mengambil nilai hukum" Istinbath Hukum.

Sebagai CATATAN : Pemahaman al-Quran maupun Hadith, tidak bisa cukup hanya dengan mempelajari makna terjemahaannya, namun lebih dari itu membutuhkan pemahaman ulama (tafsir maupun kitab syarah hadith), untuk mendapatkan pemahaman yang benar. Rasulullah saw. bersabda :

من قال في القرآن بغير علم فليتبوأ مقعده من النار 
Barang siapa yang berkata (memahami) al-Quran, tanpa didasari dengan Ilmu, maka bersiaplah tempatnya di Neraka
Yang perlu diperhatikan adalah :
  • Kelompok wahabi, sering menggunakan dalil diatas, sebagai pijakan mereka dalam memahami al-Quran dan Sunnah secara langsung. Padahal, untuk memahami kedua dalil baik al-Quran mupun hadith, dibutuhkan pemahaman para ulama yang memiliki kompeten (Mufassir, dan Muhadith). Kenapa? Karena, jika kita tidak merujuk pada pemahaman ulama yang memang kompeten, justru kita akan mendapatkan ancaman dari Rasuluallah saw, barang siapa yang memahami al-Quran dengan akalnya sendiri, maka bersiaplan tempatnya berada di neraka.
  • Wahabi, sering menggunakan dalil diatas, juga untuk menyalahkan kelompok lain, tradisi kaum muslimin. karena menurut mereka apa yang dilakukan oleh umat islam, berupa tradisi, semacam peringatan maulid nabi, yasinan dan tahlilan, tidak memiliki dalil. Padahal, banyak ulama yang tradisi yang dilakukan oleh para sahabat pasca wafatnya Rasulullah saw, ternyata tidak pernah ada ulama berikutnya yang menggugat dan menganggap bid'ah, contoh : Adzan dua kali yang dicetuskan oleh khalifah Utsman bin Affan, Tarawih berjama'ah yang ditelorkan oleh sahabat Umar bin Khathab.
  • Andaikan memang tradisi yang dilakukan sahabat pasca wafatnya Rasulullah saw, itu melanggar syariat, kenapa wahabi tidak menghujat para sahabat tersebut?
  • Wahabi sering menyinggung Ibnu Taimiyah dalam pijakan pendapatnya, ternyata dalam masalah Maulid Nabi, Ibnu Taimiyah justru mendukung, dan menganggap pelaksanaan maulid akan mendapatkan pahala [Iqtidha’ Sirathi al-Mustaqim/297]. Kenapa wahabi tidak mau mengakuinya?

3. Hadith Semua Bid'ah Sesat

Seperti yang disebutkan pada poin kedua, bahwa kelompok wahabi acapkali memahami sebuah hadith dari segi lafadznya saja, hal ini terbukti ketika mereka memahami sebuah hadith berkenaan dengan Bid'ah, Rasulullah saw bersabda :

إن أصدق الحديث كتاب الله ، وأحسن الهدي هدي محمد ، وشر الأمور محدثاتها ، وكل محدثة بدعة ، وكل بدعة ضلالة ، وكل ضلالة في النار
Artinya : Sebaik-baiknya perkataan adalah al-Quran, dan Sebagus-bagusnya petunjuk adalah petunjuk Muhammad "Rasulullah saw", sejelek-jeleknya sesuatu adalah yang baru, setiap hal yang baru adalah bid'ah, dan setiap bid'ah adalah sesat, dan setiap kesesatan berada di Neraka"

Hadith yang diriwayatkan oleh Imam al-Nasa'i dalam Sunan al-Nasa'i ini, seringkali digunakan oleh kaum wahabi untuk menghujam saudara muslim yang lain, disebabkan tradisi-tradisi keagaman yang dilakukannya.

Secara tekstual, memang "SEPERTINYA" pemahaman wahabi pada hadith tersebut diatas, tampak benar dan meyakinkan. Tapi, seperti yang kita singgung sebelumnya, untuk memahami sebuah hadith, kita tidak diperkenankan hanya mengandalkan otak kita sendiri, atau hanya mengikuti ulama yang notabene tidak disepakati oleh jumhur.

Dus, ternyata banyak para ulama salaf yang memahami hadith ini "Tidak Semua Bid'ah Sesat", simak penjelasan para ulama ini dalam tulisan sebelumnya "10 Ulama Tegaskan Tidak Semua Bid'ah Sesat"

Diantara ulama yang menegaskan "Tidak Semua Bid'ah Sesat", adalah al-Imam al-Syafi'i, al-Imam Ibnu Abdil Barr, al-Imam al-Nawawi, al-Imam al-Baihaqi, al-Hafidz Ibnu Hajar al-'Asqalani, yang kesemuanya juga memahami hadith diatas.

Nah, sementara kaum wahabi yang baru muncul sekitar dua abad yang lalu, sudah berani mengklaim secara membabi buta, bahwa "Semua Bid'ah Sesat" dengan hanya mengandalkan teks hadith diatas.

Sekarang kita sebagai orang awam, mau mengikuti pendapat para ulama yang berkompeten, yang menegaskan "Tidak Semua/ Seluruh Bid'ah Sesat", ataukah mau mengikuti kaum wahabi yang muncul dua abad yang lalu, yang selalu saja bersikukuh "Semua Bid;ah Sesat", dengan sama-sama dari 1 sumber hadit diatas?


4. Tradisi-Tradisi Dianggap Bid'ah Sesat

Setelah kita memahami poin ke-tiga diatas, bagaimana kelompok wahabi terlalu sombong dengan menjustifikasi kebenaran pendapatnya dengan hanya memahami hadith dari sisi tektualnya belaka.

Mereka seakan ingin menyamai ke-sepuluh ulama yang memiliki kompeten, yang sudah disepakati oleh jumhur ulama, dalam memahami hadith yang sama.

Ternyata, dengan pemahaman yang keliru, gerakan wahabi ini masih saja berkesimpulan semua tradisi, seperti Tahlilan, Yasinan, Peringatan Maulid Nabi, adalah bid'ah sesat.

Padahal, tradisi-tradisi tersebut masuk pada tradisi yang baik, tidak ada madhorot yang terkandung didalamnya.

Salah satu contoh : Tahlilan, apa yang salah dalam tahlilan? didalamnya ada pembacaan doa untuk seseorang yang wafat, bacaan shlawat, bacaan tahlil, tahmid, tasbih, ada pendidikan sosial, seperti shodaqoh, ada ukhuwah Islamiyah?

Kita yakin, wahabi sekalipun tidak akan pernah menolak, bahwa kandungan dalam pelaksanaan tahlilan diatas, dianjurkan dalam agama, bukakah begitu?

Penjelasan tentang tahlil ini, sudah kami jelaskan dalam tulisan sebelumnya : Kenapa Kami Tetap Tahlilan? Ini Alasannya

Baca Juga :
Ini Dia Dalil 10 Tradisi Di Indonesia Yang Perlu Kamu Ketahui 

5. Taqlid Buta Pada Satu Madzhab

Kritikan yang sering muncul dari gerakan wahabi lainnya, yakni anggapan miring dan larangan untuk mengikuti satu madzhab.

Baik Madzhab Syafi'i (madzhab mayoritas umat Islam di Indonesia), Madzhab Hanafi, Maliki maupun Hanbali, bagi mereka mengikuti hanya satu madzhab dianggap "Taqlid Buta"

Ternyata gerakan wahabi tidak paham tentang apa sebenarnya seseorang Bermadzhab, dan bagaimana konsep madzhab itu sendiri.

Apa Sebenarnya Taqlid yang dikenal dalam literatur Islam? Dr. Said Ramadhan al-Buthi, dalam kitabnya al-LaMadzhabiyyah halaman 69, menegaskan, Taqlid adalah proses mengikuti pendapat orang lain, yang mana orang yang mengikuti tersebut tidak mengetahui dalil yang dipergunakan atas keshahihan pendapat tersebut, meski hanya mengetahui keshahihan Hujjah Taqlid itu sendiri.

Apakah Taqlid ini dilarang dan dicela oleh Syariat? ternyata tidak, kenapa? karena jika kita tidak bertqlid, maka otomatis kita harus berijtihad sendiri.

Bagi kalangan orang awam, berijtihad bukanlah perkara yang mudah, dan sebaliknya sangat memberatkan. Kenapa?

Lantaran syarat Ijtihad tidak sedikit dan tidak mudah, Muhammad Abu Zahrah, dalam kitabnya Ushul Fiqih, menjelaskan setidaknya ada delapan syarat yang harus dimiliki seorang Mujtahid (orang yang berijtihad), antara lain :
  • Memiliki kemampuan untuk menggali hukum dari al-Quran, dan tentu tidak cukup hanya memahami TERJEMAHANNYA SAJA, lebih dariitu harus memahami Asbab al-Nuzu, Nasihk Mansukh, Mujmal dan Mubayan, 'Am dan Khash, Muhkam dan Mutasyabih dan lain sebagainya.
  • Memiliki pengetahuan mendalam tentang Ilmu Hadith, terutama yang berkaitan dengan Asbab al-Wurud, Rijal al-Hadit, Takhrij al-Hadith dan lain sebagainya, yang intinya tidak cukup hanya TERJEMAHAN.
  • Menguasai persoalan Ijma'
  • Menguasai permasalahan qiyas
  • Menguasai gramatika Arab, baik Nahwu dan Sharraf, Balaghah bahkan Ilmu Manthiq, serta menguasai kaidah fiqih
  • Memiliki kemampuan dan menggunakan metodologi yang benar dalam mngambil keputusan sebuah hukum
  • Memiliki niat dan akidah yang benar.

Kedelapan syarat ini, sudah bisa dipastikan sangat berat bagi orang awam, bahkan seorang ulama sekalipun yang sudah mengetahui dalil dari sebuah hukum-pun, tetap saja dikatakan seorang yang ber"taqlid", kenapa? karena dia masih mengikuti metodologi yang ditetapkan oleh ulama pendahulunya.

Oleh sebab itu, khususnya untuk masalah madzhab, "Taqlid" untuk orang awam justru adalah wajib, kenapa? karena masyarakt awam sulit sekali memenuhi syarat sebagai seorang mujtahid.

Sementara poses taqlid yang dilakukan oleh seseorang yang alim, justru dianjurkan, karena dia sudah mampu untuk menggali hukum. Jadi, Disaat dia taqlid kepada ulama mujtahid, pada sat yang bersamaan dia tetap berusaha untuk mengetahui dalil sebuah hukum.

Lantas, dalam masalah Fiqih, kenapa hanya terbatas pada empat Madzhab? perlu diketahu, bahwa ulama madhzab sebenarnya tidak terbatas hanya empat imam saja

Selain mereka tercatat beberapa nama pendiri Madzab (Mujtahid Mutlak) yang lain, antara lain al-Imam Sufyan al-Tsauri, al-Imam Daud al-Dzahiri, al-Imam Ja'far al-Shadiq dan lain sebagainya.

Namun, nyatanya ajaran-ajaran mereka tidak bisa sampai kepada kita secara utuh, dan tidak seperti pada empat Madzhab, sehingga karena alasan inilah, maka ke-Empat madzhab, yakni Imam Hanafi, Syafi'ie, Maliki dan Hanbali, layak untuk diikuti.

Disebabkan ajaran mereka berempat sampai kepada kita secara utuh, dan komplit, sehingga dalam bidang fiqih, kita bisa temukan secara lengkap.

CATATAN PENTING:
Ketika Gerekan Wahai melarang kita untuk bermadzhab, secara tidak sadar kita sebenarnya diajak mengikuti langkah-langkah, dan pemahaman mereka, sehingga kita diajak bermadzhab wahabi.

6. Masalah Tawassul

Gerakan wahabi, sering kali juga menggugat tawassul yang selama ini dilakukan oleh banyak masyarakat di Indonesia. Menurut mereka, Tawassul yang selama ini diperaktekkan oleh masyarakat, tidak sesuai dengan tuntunan, dan tidak memiliki dalil.

Bahkan mereka tidak segan-segan mengatakan syirik kepada orang yang bertawassul, karena dianggap menyekutukan Allah swt.

Mereka berdalih, Tawassul yang ditetapkan dalam agama terbatas pada beberapa hal, yakni bertawassul dengan Amal Ibadah, dan orang yang masih hidup atau dihadapan kita.

Untuk menjawab berbagai macam tuduhan prihal Tawassul ini, gerakan wahabi seharusnya mempertimbangkan beberapa hal berikut ini:
  • Hakekat tawassul adalah menjadi sesuatu sebagai perantara untuk mencapai pada sebuah titik atau tujuan.
  • Yang namanya perantara, tidak mungkin diyakini sebagai titik tujuan tersebut, karena yang memberikan manfaat hanyalah Allah swt.
  • Bertawassul dengan amal kebaikan, semua sepakat diperbolehkan. Namun ketika bertawassul dengan orang yang meninggal, kaum wahabi bersikukuh "MELARANG", dan menganggap pelakunya syirik.
  • Padahal, Tawassl sendiri pernah dilakukan oleh para Sahabat ketika Rasulullah saw masih ada, dan bahkan ketika Rasulullah saw sudah wafat.
Dalil tawassul, antara lain adalah sebuah riwayat dalam Shahih Bukhari [Hadith ke-954], yang mengisahkan shabat Umar bin Khtatab yang melakukan shalat Istisqa', beliau berdoa "

اللهم إنا كنا نتوسل إليك بنبينا فنسقينا وإنا نتوسل إليك بعم نبينا فاسقنا , قال فيسقون

Ya Allah, kami pernah berdoa dan bertawassul kepadaMu dengan nabimu, maka ngkau turunkan hujan, dan sekarang kami bertawassul dengan paman Nabi, maka turunkanlah Hujan", sahabat Anas berkata, kemudian turunlah hujan atas mereka.

Mengomentari perkataan Umar bin Khattab ini, Sayyidia Abbas berkata :
"Ya Allah, sesunguhnya malapetaka tidak turun kecuali disebabkan dosa, dan tidak akan terbuka, kecuali dengan taubat, Sesungguhnya ada kaum yang telah menghadap dan bertawassul denganku, disebabkan kedudukanku di sisi NabiMu..." [lihat Kitab al-Tahdzir Min al-Ightirar]

al-Imam Ibnu Hajar al-'Asqalani, dalam Kitab Fathul Bari [Juz 11 Halaman 497], menegaskan bahwa Hadith diatas menunjukkan kesunnahan bertawassul dengan orang-orang shaleh dan keluarga Nabi.

Jika diperhatikan perkataan Sayyidina Abbas, proses tawassul yang dilakukan oleh Umar bin Khattab sebenarnya bertawassul melalui Rasulullah saw [yang pada saat itu sudah wafat], dengan posisi Sayyidina Abbas ra, yang memiliki kedekatan dengan Rasulullah saw.

Untuk lebih jelasnya berkenaan dengan Dalil dengan orang yang sudah meninggal dunia, bisa kita temukan dalam sebuah hadith, Rasulullah saw, pernah bertawassul ketika Ibu Sayyidina Ali, bernama Fatimah binti Asad wafat.

Rasulullah saw, yang kala itu membantu proses pemakamannya, lantas beliau masuk keliang lahat, sebelum jenazah dimasukkan dan, beliau sembari berbaring dan membaca doa

الله الذي يحي ويميت, وهو حي لا يموت, إغفر لأمي فاطمة بنت أسد ولقنها حجتها ووسع عليها مدخلها بحق نبيك والأنبياء الذين من قبلي فإنك أرحم الراحمين

Perhatikan redaksi, yang digaris awahi diatas. Ternyata Rasulullah bertawassul dengan dirinya sendiri [yang saat itu masih hidup], sekaligus dengan para nabi sebelumnya, yang tentunya sudah wafat.








Nah, demikianlah beberapa Jawaban Jitu Membungkam Ajaran Wahabi, yang mana ajaran mereka saat ini sudah mulai meresahkan.

Baca Juga :
Kitab-kitab Yang Meruntuhkan Ajaran Wahabi

Banyak saudara kita yang tidak tahu bagaimana seluk beluk wahabi, hanya dikarenakan mereka sering memaa al-Quran, al-Hadith sebagai dalil, dengan mudahnya memamahmi keduanya dari sisi terjemah, tentu kita harus segera menghentikan mereka.

2 komentar untuk "Jawaban Jitu Membungkam Ajaran Wahabi"

  1. Teruskan memberikan pemahaman kepada muslimin agar terbuka mata pikirany dah tidak mudah mencela sesama muslim yang berbeda pemikiran dalam furuiyahnya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. sip kang, semoga senantiasa istiqamah

      Hapus

Anda Mendapatkan Manfaat Dari Informasi Galeri Kitab Kuning? Tulis Komentar dengan Sopan, dan Tanpa memberi Link Aktif atau Non Aktif
Jangan Pakai Bahasa Yang Negative
Mohon maaf jika balasan kami telat, dan sesegera mungkin akan kami tanggapi.

Hormat Kami
Admin Galeri Kitab Kuning

close
Banner iklan disini