Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

#KonsultasiSyariah | Haruskah Mengisi Bensin Motor Pinjaman

Konsultasi Syariah | Motor adalah barang yang sering dijadikan sasaran pinjaman. Padahal jika meminjam motor, bensin juga akan berkurang. Namun jarang sekali orang yang meminjam motor sekaligus memenuhi tangkinya. Kebanyakan hanya pakai, sampai tujuan, kembali, mengembalikan pada pemilik, selesai.

Kebiasaan meminjam motor biasanya dilakukan oleh teman atau family. Jadi, gak enak sendiri yang mau minta diisikan bensi. Motor berisi full bensin kemudian dipinjam, kembali besok dan tangki gersang. Ya, ikhlas saja lah, itu mungkin respon dalam hati.
Hukum mengisi bensin motor pinjaman

Fungsi motor memang untuk digunakan perjalanan otomatis juga akan mengurangi bensinnya. Seperti halnya pinjam meminjam pena, otomatis tintanya juga akan terpakai. Hanya saja tinta adalah barang murah sedangkan bensin adalah juga barang murah namun sering beli, maka jadi barang mahal.

Pertanyaan: Sebenarnya mengisi bensin pada motor pinjaman itu wajib apa tidak?

Jawaban: Mengisi tangki motor pinjaman hukumnya adalah tidak wajib. Itu menurut mayoritas ulama’. Karena fungsi asal motor adalah dijalankan dan untuk menjalankannya butuh bensin, maka bensin menjadi tanggungan pemilik.

Tetapi menurut pendapat imam al Qodli, bensin adalah tanggungan dari orang yang meminjam. Dan ini adalah pendapat yang lemah.

Namun, sebaiknya jika Anda meminjam motor, isi saja bensinnya kalau perlu full. Itung-itung sedekah. Dan ketika Anda perlu pinjaman lagi, Anda tidak akan kesulitan untuk mendapat izinnya. Tapi kalau bensin Anda habisin dan tak pernah ngisi, kemungkinan jika pinjam lagi akan sulit.

Nah, sekian ulasan hukum yang membahas tentang Wajibkah Mengisi Bensin Motor Pinjaman menurut pandangan islam. Semoga yang Kami bagikan bermanfaat dunia dan akhirat, amin.

Sumber keterangan:

I’anah at Tholibin, juz 3, hal 157

Posting Komentar untuk "#KonsultasiSyariah | Haruskah Mengisi Bensin Motor Pinjaman"

close
Banner iklan disini