Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

#Konsultasi Syariah | Inilah Hukum Menyerobot Barisan

Konsultasi Syariah | Budayakan Antri. Kata itu sering Kita dengar karena ketika melakukan suatu pasti ada gilirannya. Sebenarnya kata itu telah mendidik Kita untuk bersabar. Orang yang tidak sabar menunggu, akan menyeroboti barisan menuju terdepan.

Menunggu adalah kegiatan yang menyebalkan. Namun meski menyebalkan, orang harus mengerti dan bersabar dalam antrian. Bayangkan saja semisal ada antrian pembagian sembako, jika semua orang tidak sabar mengantri yang ada malah tawuran, bukan pembagian. Karena semua ingin menjadi terdepan untuk segera mendapat.
hukum menyerobot barisan

Selain itu ketika ada barisan antrian dan ada orang yang menyerobot kedepan, orang yang dibeakangnya dan belakan belakangnya dan seterusnya akan merasa jengkel dengan kelakuan itu.

Pertanyaan: Bagaimana hukum menyerobit barisan seperti halnya deskripsi di atas?

Jawaban: Hukum menyerobot barisan adalah sama dengan mengambil hak orang lain, maka haram. Karena mengambil giliran antri orang lain termasuk dari maksiat badan.

Oleh karena itu budayakan antri, karena jika semua sabar menunggu antrian, suasana akan damai dan tenang. Tidak akan terjadi yang namanya keributan dan kericuhan.

Ketika ada antrian puanjang sebenarnya orang yang mengantri itu sedang diuji seberapa kuat mereka. Apalagi berada paling belakang. Bukan kuat untuk tawur, tapi kuat menahan marah dan nafsu.

Nah, sekian ulasan hukum tentang Menyerobot Barisan Antrian menurut pandangan islam. Semoga yang Galeri Kitab Kuning bagikan ini menjadi manfaat dunia akhirat, amin.

Referensi keterangan:

Sulam al Taufiq, hal 81

Posting Komentar untuk "#Konsultasi Syariah | Inilah Hukum Menyerobot Barisan"

close
Banner iklan disini