Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

#Konsultasi Syariah | Inilah Hukum Memakai Sandal yang Tertukar

Konsultasi Syariah | Sandal memiliki fungsi untuk melindungi kaki. Dari panas, duri atau gangguan lainnya. Sandal sering digunakan ketika keluar rumah. Seperti ke toko, masjid dan lainya. Jarang orang yang tidak memiliki sandal kecuali anak pondok. Karena kebanyakan sandal yang digunakan adalah merk sctv, satu untuk semua.
hukum sandal tertukar

Ada banyak jenis merk sandal dari beberapa perusahaan sandal. Satu merk memiliki varian model, per model bermacam-macam warna dan ukuran. Karena itu jika berbarengan dengan orang yang kebetulan memakai sandal dengan merk dan warna yang sama akan memungkinkan sandal tertukar.

Sandal tertukar sering terjadi di tempat seperti masjid. Misalkan ketika pergi ke masjid dengan sandal biru merk A, kemudian sesampai di masjid sudah banyak sandal yang parkir di depan pintu dengan merk dan warna yang sama, mungkin hanya ukurannya yang beda. Dan perbedaan itu kurang kentara.

Untuk mengantisipasi agar tidak tertukar, sandal diletakkan di tempat yang sedikit jauh. Setelah ritual ibadah selesai dan keluar agak belakangan, ternyata sandal tertukar. Dengan bukti tempatnya lain dan ukurannya juga lain, merk dan warna tetap.

Pertanyaan: Bolehkah memakai sandal yang tertukar dengan milik orang lain?

Jawaban: tidak boleh. Meski yang tertukar itu lebih jelek. Dan itu heukumnya sama dengan barang temuan. Bisa dimiliki setelah diumum-umumkan, dan pemilik tidak ketemu.

Jika diketahui itu sengaja ditukar, maka tetap tidak boleh dipakai, namun boleh dijual. Ketika sandal laku dengan harga yang lebih mahal, maka lebihnya dikembalikan pada pemilik.

Atau jika pemilik sudah memberikan sandal itu maka boleh dipakai tanpa harus dijual.

Nah, sekian ulasan hukum tentang memakai sandal yang tertukar menurut syariah islam. Semoga bahasan yang Kami sampaikan ini bermanfaat, amin.

Sumber keterangan:

Hasiyah al Bujairomy, juz 3, hal 507
Nihayah al Muhtaj, juz 5, 488

Posting Komentar untuk "#Konsultasi Syariah | Inilah Hukum Memakai Sandal yang Tertukar"

close
Banner iklan disini