Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

#Konsultasi Syariah | Inilah Hukum Memakai Sandal ke Dalam Masjid Ketika Pembangunan

Konsultasi Syariah | Ketika masjid dalam masa pembangunan atau rehabilitasi, keadaan akan semrawut. Terkadang masjid juga tidak digunakan total karena terlalu semrawut, banyak paku berceceran dan juga untuk mempercepat proses pembangunan.
 Hukum Memakai Sandal ke Dalam Masjid

Dalam pada masa tersebut, orang-orang yang membangun masjid memakai sandalnya ketika di luar maupun dalam masjid. Karena juga untuk melindungi kaki dari coblosan paku yang berceceran. Seakan menjadi ranjau.

Pada sandal-sandal yang dipakai para tukang, secara umum membawa najis. Ketika sandal tidak dilepas saat masuk masjid, bila sandal basah atau lantainya yang basah, najis akan makin menyebar ke mana-mana.

Sedang masjid adalah pusat tempat ibadah yang harus dijaga kebersihannya dan kesuciannya. Tapi jika diharuskan melepas sandal, kemungkinan kaki akan terkena paku atau serpihan batu yang juga akan mencederai.

Pertanyaan: Sebenarnya, bolehkah memakai sandal ke dalam masjid ketika proses pembangunan?

Jawaban: hukumnya adalah tidak boleh. Kecuali jika khawatir akan terluka semisal oleh paku.

Atau masjid memang tidak digunakan total karena lantai juga dalam perbaikan. Semisal akan dipasang keramik, maka boleh memakainya. Dan ketika sudah selesai semua, sebelum dipakai, lantai masjid dibersihkan dulu. Karena kuatir ada najisnya.

Nah, demikian ulasan hukum tentang memakai sandal ke dalam masjid ketika proses pembangunan yang dapat Kami bagikan. Semoga bermanfaat dunia akhirat, amin.

Sumber keterangan:

Bughyah al Musytarsyidin, hal 65

Posting Komentar untuk "#Konsultasi Syariah | Inilah Hukum Memakai Sandal ke Dalam Masjid Ketika Pembangunan"

close
Banner iklan disini