Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

#Konsultasi Syariah | Batasan Berhijab Menurut Syariah

Konsultasi Syariah | Wanita muslim untuk menutup auratnya, salah satunya adalah dengan memakai jilbab. Karena rambut juga termasuk bagian tubuh wanita yang tidak boleh dilihat oleh orang lain. Bukan hanya ketika keluar rumah, jilbab juga dipakai di dalam rumah jika ada tamu.
Batasan Berhijab Menurut Syariah

Dimanapun yang di situ ada bukan mahrom. Dan memang wanita harus menjaga auratnya sebaik mungkin.

Kini, banyak wanita islam yang bebas tidak memakai jilbab ketika bepergian. memakai pakaian ketat dan sexy yang dapat menarik perhatian laki-laki. Memakai jilbab pun juga masih banyak yang belum mengerti.

Padahal tujuan memakai jilbab adalah menutup kepala dan rambut. Namun kini, ada model-model untuk memakai jilbab. Model anak mts, sma, mahasiswa, pejabat, hijabers, dan lainnya. beberapa, meski memakai jilbab, rambut masih terlihat.

Dan hal tersebut biasanya dilakukan karena bukan tujuan untuk menutup aurat, tapi mengikuti trend masa kini.

Pertanyaan: Bagaimana batasan hijab yang sesuai dengan sya’i?

Jawaban: batasan berhijab yang bisa menutup aurat seperti rambut dan leher, Tidak transparan. Intinya tidak mengundang perhatian laki-laki karena aurat terlihat sedikit/ banyak. Juga tidak menyerupai pakaian laki-laki.

Nah, itu tadi ulasan hukum seputar batasan berhijab menurut pandangan syariah yang dapat Kami bagikan. Mengingat berhijab adalah hal yang penting dan sering dilakukan dalam kebiasaan wanita muslim. Semoga bermanfaat dunia akhirat, amin.

Referensi keterangan:

Mukhtashor Tafsir Ayat al Ahkam, hal 283

2 komentar untuk "#Konsultasi Syariah | Batasan Berhijab Menurut Syariah"

Anda Mendapatkan Manfaat Dari Informasi Galeri Kitab Kuning? Tulis Komentar dengan Sopan, dan Tanpa memberi Link Aktif atau Non Aktif
Jangan Pakai Bahasa Yang Negative
Mohon maaf jika balasan kami telat, dan sesegera mungkin akan kami tanggapi.

Hormat Kami
Admin Galeri Kitab Kuning

close
Banner iklan disini