Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

#Konsultasi syariah | Inilah HUKUM AIR JEDING BERCAMPUR SABUN

Konsultasi syariah | Sering kali ketika kita mandi sabun yang kita pakai jatuh kedalam jading dan untuk mengambilnya sulit. Lalu kita biarkan saja sabun tersebut di dalam jading. Lama-kelamaan sabun tersebut hancur dan bercampur dengan air sehingga airnya putih.
#Konsultasi syariah | Inilah HUKUM AIR JEDING BERCAMPUR SABUN

Atau bisa saja ketika kita mencuci muka dengan sabun kita guyur wajah kita langsung kedalam bak mandi sehingga jika terlalu sering bisa menjadikan air yang ada dalam bak mandi warnanya putih karena bercampur dengan sisa-sisa sabun.

Jika kita ulas kembali penjelasan-penjelasan seputar air seperti yang telah kami jelaskan pada penjelasan-penjelasan sebelumnya, air yang bercampur dengan sesuatu yang lain yang menyebabkan air tersebut berubah tidak bisa kita gunakan untuk bersuci karna meskipun suci tapi tidak bisa mensucikan.

Nah, disini ada batasan-batasan yang perlu kita ketahui agar jangan terburu-buru menilai terhadap air apakah sudah dianggap berubah atau belum.

Batasan air bisa dikatakan berubah yang asalnya suci dan mensucikan karena bercampur dengan sesuatu yang lain bisa menjadi suci namun tidak mensucikan adalah sebagai berikut :

Pertama, kita lihat warna air tersebut apakah masih bening atau sudah keruh
Kedua, bau air tersebut. Jika bercampur dengan sabun coba kita cium, bau yang ada dalam air sangat berbau sabun atau tidak.

Ketiga, rasa air tersebut tawar atau sudah tidak tawar lagi.
Jika sudah memenuhi kriteria tadi, maka tidak bisa dipakai untuk bersuci.


Seperti penjelasan dalam kitab MAJMU’ SYARH MUHADDZAB juz 2 hal. 46
Demikianlah cuplikan hukum seputar air yang berbau sabun versi kitab kuning. semoga artikel ini bisa bermanfaat,amin.

Posting Komentar untuk "#Konsultasi syariah | Inilah HUKUM AIR JEDING BERCAMPUR SABUN"

close
Banner iklan disini