Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

#Konsultasi Syariah | Inilah HUKUM AIR TEH KEJATUHAN SEMUT

Konsultasi Syariah | Ada pepatah yang mengatakan “ada gula ada semut” memang benar seperti fakta yang ada. Di manapun kita menaruh sesuatu yang berbau gula disitu aka nada semut. Demi menjaga keamanan, sekarang telah tersedia banyak sekali produk-produk buatan pabrik yang gunanya untuk mencegah dari hadirnya semut. Salah satu contoh yaitu kapur semut.

Dengan kapur semut ini, kita dapat dengan mudah memberi perlindungan terhadap makanan atau minuman yang kita simpan dari ancaman pasukan semut. Cukup dengan menggoreskan kapur tersebut di sekeliling kaki meja atau di sekitar wadah yang berisi makanan atau minuman.
#Konsultasi Syariah | Inilah HUKUM AIR TEH KEJATUHAN SEMUT

Entah kenapa semut-semut suka duduk manis kadang sampai berenang dalam minuman yang manis-manis. Contoh mudahnya teh, saat secangkir teh dihidangkan de depan kita untuk bersantai-santai, kerap sekali bila tidak ditutup, lalat atau semut akan menyerbu cangkir tersebut bahkan sampai mati di tempat dan mengambang. Atau masih hidup namun pada saat dikeluarkan jatuh kembali.

Lalu bagaiamana kondisi minuman yang sudah kita buat dan ternyata didalamnya terdapat satu dua bahkan tiga ekor semut yang sudah mati atau masih hidup? 

Menurut pandangan syara’ hal tersebut di ma’fu (tidak najis dan tetap bisa kita nikmati) baik semut tersebut dalam kondisi hidup atau sudah menjadi bangkai kerena kita tidak sengaja memasukkan semut tersebut walau kertika sudah mencoba untuk dibuang tapi terjatuh kembali ke dalam cangkir.

Penjelasan ini kami kutip dari kitab HASYIYATUL JAMAL juz 1 hal.35 dan kitab BUGHIYYATUL MUSYTARSYIDIN hal.20

Nah, demikian informasi tentang Hukum air teh kejatuhan Daun yang dapat Kami bagikan. Semoga bermanfaat,amin.

Posting Komentar untuk "#Konsultasi Syariah | Inilah HUKUM AIR TEH KEJATUHAN SEMUT"

close
Banner iklan disini