Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

#Konsultasi Syariah I OBAT KUMUR PEMBERSIH MULUT


Konsultasi Syariah I Seiring berkembangnya zaman yang semakin canggih, sekarang banyak sekali produk-produk baru yang bermunculan. Mulai dari alat elektronik seperti handphone, sepeda motor, mobil dan lain-lain. 
#Konsultasi Syariah I OBAT KUMUR PEMBERSIH MULUT

sekarang sudah tersedia obat kumur yang bisa menghilangkan bau mulut dan melawan bakteri yang menyebabkan bau pada mulut karena bahan yang dipakai mengandung metil salisilat dan chlorhexidine glukonat. Tidak hanya itu, obat kumur juga bisa melepaskan sisa makanan yang terjebak disela-sela gigi.

Jika kita lihat dari fungsinya, obat ini bisa menggantikan siwak dari beberapa sisi seperti menghilangkan bau mulut dan lain-lain. Namun kita harus mengerti bahwa obat kumur tidak bisa menggantikan siwak dari sisi kesunnahan ketika mengerjakannya. 

Seperti penjelasan dalam kitab NIHAYATUL MUHTAJ ILA SYARHIL MINHAJ juz 1 hal.21.

Pada penjelasan sebelumnya disebutkan bahwa bersiwak hukumnya sunnah jika menggunakan benda-benda yang kasar seperti pohon arok, lengan baju dan lain-lain.
Beda dengan obat kumur seperti Listerine walaupun obat kumur juga bisa membersihkan gigi, menghilangkan bau mulut, dan lain-lain.

Posting Komentar untuk "#Konsultasi Syariah I OBAT KUMUR PEMBERSIH MULUT"

close
Banner iklan disini