Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Semakin Moderat, Arab Saudi Keluarkan Fatwa: Muslim Boleh Shalat Di Gereja dan Sinagoga

InfoIslam - Seorang anggota Dewan Fatwa Ulama Abdullah bin Sulaiman Al-Manea, mengatakan bahwa Islam adalah agama toleransi dan belas kasihan, bukan kekerasan, intoleransi atau terorisme. 

Semakin Moderat, Arab Saudi Keluarkan Fatwa: Muslim Boleh Shalat Di Gereja dan Sinagoga

Dikutip dari Arab News- Al-Manea juga menekankan bahwa Muslim harus menyebarkan Islam yang benar dan mengikuti tradisi Nabi, termasuk sikap  toleran terhadap orang-orang dari agama yang berbeda.

Al-Manea baru-baru ini juga memberikan fatwa, yang duikutip oleh Al-Anba' salh satu koran Kuwait, dia menegaskan bahwa Muslim boleh berdoa di masjid Syiah atau Sufi, gereja atau Sinagog.

Dia berargumentasi bahwa semua tanah milik Allah, dan mengutip kata-kata nabi: "Bumi telah dibuat tempat sujud dan sarana untuk pemurnian untukku."

Al-Manea mengatakan bahwa Islam adalah agama toleransi dan bukan kekerasan, dia juga mencatat bahwa Muslim tidak memiliki perbedaan dalam prinsip-prinsip dasar dari Aqidah (Syahadat) Islam, tetapi mereka mungkin saja berbeda pada hal-hal furu'iyah [cabang-cabang agama].

Berkenaan dengan sikap terhadap non-Muslim, Al-Manea dikutip sebuah riwayat disaat Nabi menerima delegasi orang Kristen dari Najran di masjid nya, dan ia membiarkan mereka melakukan salat mereka sendiri menghadapi Jerusalem. 

Selain riwayat diatas, Al-Manea juga sabda-sabda Rasulullah saw lainnya, yang mencerminkan kebaikan dan belas kasihan pada non-Muslim.

Al-Manea menekankan bahwa Islam telah menyebar di banyak negara, seperti Indonesia dan Malaysia, karena sikap yang baik pedagang Muslim, yang menarik warga negara-negara ini untuk memeluk Islam.

Perlu diketahui, bahwa sejak 10 tahun lalu, Al-Manea telah mengeluarkan fatwa berkenaan dengan seorang muslim diperbolehkan untuk memasuki gereja, untuk sekedar melihat-lihat dan memperoleh pengetahuan.

Hal tersebut, berlandaskan pada sebuah kisah, dimana Umar bin Khattab, suatu ketika enggan masuk dalam sebuah gereja, sebab khwatir mengganggu para jama'ah. Namun Umar, selanjutnya melaksanakan ibadah di sekitar gereja tersebut, dan lokasi tersebut kini disebut dengan Masjid Umar.

1 komentar untuk "Semakin Moderat, Arab Saudi Keluarkan Fatwa: Muslim Boleh Shalat Di Gereja dan Sinagoga"

Anda Mendapatkan Manfaat Dari Informasi Galeri Kitab Kuning? Tulis Komentar dengan Sopan, dan Tanpa memberi Link Aktif atau Non Aktif
Jangan Pakai Bahasa Yang Negative
Mohon maaf jika balasan kami telat, dan sesegera mungkin akan kami tanggapi.

Hormat Kami
Admin Galeri Kitab Kuning

close
Banner iklan disini