Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

#InfoIslam Dikabarkan Ada 5 Fraksi DPR Setujui LGBT. Benarkah?

Info Islam | Di Tanah Air ini, kasus LGBT semkin merajalela. Bahkan pendukungnya pun sudah mulai membanyak. Padahal, Lesbian, gay, biseksual, dan transgender adalah hal menjijikkan yang tidak ditoleransi oleh agama apa pun, apalagi agama islam. Setuju kan?

5 Fraksi DPR Setujui LGBT

Beberapa hari lalu, diadakan acara Tanwir I Aisyiyah di Universitas Muhammmadiyah Surabaya untuk membahas masalah LGBT yang ada di Indonesia. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh mentri agama dan juga ketua MPR.

Kabar mengejutkan datang dari Ketua MPR, Zulfikri Hasan  yang mengungkapkan ada lima fraksi di DPR yang setuju dengan perilaku LGBT. Dia menyampaikan “ Kini, DPR sedang membahas soal Undang-Undang LGBT dan sudah ada 5 parpol yang setuju dengan adanya LGBT”

Hah, Siapa saja itu pak?

Dia enggan menyebutkan fraksi mana saja yang setuju dengan LGBT saat ditanyai. Tapi dia menerangkan bahwa Fraksi PAN DPR pasti menolak adanya LGBT.

Lukman Saifuddin selaku Mentri Agama mengaku kaget atas kabar yang disampaikan oleh Ketua MPR tersebut. Katanya dalam acara tersebut  “Saya sangat terkejut dengan berita itu. LGBT adalah perilaku yang sama sekali tidak ditoleransi oleh agama apa pun. Lebih lagi Agama Islam,”

Mentri Agama tersebut mengaku tidak bisa banyak berkomentar mengenai hal tersebut. Bagaimana pun alasannya, kata dia lagi, semua agama tidak memberikan toleransi atas tindakan LGBT. Katanya “Ya, tanyakan saja dulu pada pihak yang bersangkutan,”

Ahmad Basarah selaku Wasekjen DPP Politisi PDIP menilai: ungkapan Ketua MPR tersebut perlu diambil hikmahnya: negara Indonesia, negara hukum Pancasila tidak memperbolehkan LGBT termasuk perkawinan sejenis.  Hal ini karena hubungan antara adanya norma UU atau Peraturan Perundang-undangan yang terbungkus dalam Pancasila.

Ahmad Basarah mengatakan “Negara Indonesia yang memiliki ideologi Pancasila tak mungkin membiarkan bangsanya mengekspresikan kebebasan individu sebebas-bebasnya. Harus dibatasi dengan etika kenegaraan dan kemasyarakatan,”

hal tersebut telah diatur dalam UUD NRI 1945 Pasal 28J. Didalamnya jelas dan tegas memberikan pembatasan tiap warga negara dalam mengekspresikan hak bebasnya.


Dia juga menegaskan poin pancasila ‘ketuhanan yang maha esa’ dan ‘kemanusiaan yang adil dan beradab harus menjadi falsafah utama yang menancap di setiap pribadi bangsa Indonesia.

Pancasila adalah sumber hukum utama negara Indonesia. Dengan demikian anggota dewan tidak mungkin menyetujui RUU LGBT atau pun Perkawinan satu jenis. Kata Basarah lagi “ Menurut anggapan Saya, fraksi-fraksi DPR tidak mungkin menyetujui terkait usulan untuk melegalisasi perkawinan sejenis dan LGBT,”

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, katanya, juga selalu mengingatkan semua anggota fraksi baik yang ada di pusat maupun daerah setempat terkait keputusan Undang-Undang. Fraksi harus mengambil kebijakan dengan selalu berpedoman Pancasila.

Nah, demikian ulasan terkait LGBT di Indonesia yang dapat kami bagikan. Bagaimana menurutmu tentang LGBT? Berikan pendapatmu di kotak komentar. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di next post.


Posting Komentar untuk "#InfoIslam Dikabarkan Ada 5 Fraksi DPR Setujui LGBT. Benarkah?"

close
Banner iklan disini