Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

#InfoHaji | Cara Mudah Membuat Paspor Umroh Dan Paspor Biasa

InfoHaji | Bagi warga Indonesia yang ingin pergi keluar negeri harus memiliki paspor, tidak terkecuali saat mereka hendak melaksanakan Ibadah haji maupun umroh.

Cara Membuat Paspor Umroh Dan Paspor Biasa

Oleh sebab itu, ada beberapa dokumen-dokumen penting yang harus dipersiapkan, jika ingin membuat paspor itu sendiri.

Informasi cara pembuatan paspor ini sangat penting. mengingat diluar sana banyak orang-orang yang memanfaatkan, atau Calo.

Padahal sebenarnya anda sendiri bisa membuatnya, tanpa harus mengeluarkan sejumlah uang untuk jasa pembuatan paspor umroh.

Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara. Sumber: wikipedia

Cara Pembuatan Paspor Umroh Dan Biasa

Pada umumnya pembuatan paspor untuk Umroh dan haji tidak jauh berbeda dengan paspor biasa, dan ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan terlebih dahulu, yaitu :


  1. Mengisi Formulir permohonan pembuatan Paspor RI sesuai dengan identitas yang berlaku [Perdum 11, bisa diperoleh dari kantor Migrasi]
  2. Menyiapkan lampiran dokumen-dokumen identitas asli dan fotokopi, yang terdiri dari :


    • KTP [Kartu Tanda Penduduk]
    • KK [Kartu Keluarga]
    • Akte Kelahiran, atau Ijazah/ Surat Tanda Tamat Belajar
    • Surat Nikah [Bag yang sudah menikah]
    • Surat Rekomendasi dari travel atau jasa pemberangkatan Umroh.


Catatan : Surat Rekomendasi Travel, berisi keterangan dan penjelasan bahwa yang bersangkutan akan berangkat umroh melalui Travel tersebut. Dan yang perlu dicatat, bahwa pihak Imigrasi hanya akan menerima surat rekomendasi dari travel yang telah memiliki surat Izin Operasional. Sementara itu, pihak Travel juga akan memberikan surat rekomendasi ini jika yang bersangkutan telah terdaftar dan mendapatkan jadwal keberangakatan.

Tahap selanjutnya, anda tinggal meminta nomor antrean kepihak Imigrasi, biasanya setiap kantor imigrasi memiliki kuota pembuatan paspor setiap harinya.

Sementara biaya pembuatan paspor sendiri cukup beragam, namun rata-rata harganya berada dikisaran 350.000 an.

Biasanya, lama pembuatan paspor cukup bervariasi, ada yang selesai setelag 1 minggu, namun juga ada yang lebih, melihat banyaknya orang yang sedang membuat paspor.

Surat Rekomendasi travel tersebut, biasanya dibutuhkan untuk pembuatan paspor Umroh atau ingin keluar negeri.

Namun jika anda hanya ingin membuat paspor selain bepergian keluar negeri, atau akan berangkat keluar negeri namun belum diketahui kapan berangkatnya, biasanya tidak dibutuhkan surat rekomendasi ini.

Saya sendiri pernah mengalami, saat berpotensi mendapatkan beasiswa, namun belum dijadwalkan keberangkatannya.

Sehingga, dalam keterangannya nanti, pihak Imigrasi hanya akan menanyakan alasan pembuatan paspor, dan tidak meminta surat rekomendasi dari pihak travel.

Namun jika anda memiliki pengalaman berbeda prihal Surat Rekomendasi Travel, silahkan tulis di kolom komentar di bawah ini.

Posting Komentar untuk "#InfoHaji | Cara Mudah Membuat Paspor Umroh Dan Paspor Biasa"

close
Banner iklan disini