Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

#InfoHaji | Daftar Pembagian Provinsi Yang Mendapatkan Kuota Haji Tambahan

InfoHaji | Seperti yang diberitakan beberapa minggu yang lalu, bahwa Presiden Joko Widodo mendapatkan hadiah dari Arab Saudi saat beliau melaksanakan Ibadah Umroh ke tanah suci ada 14 April 2019.

Daftar Pembagian Provinsi Yang Mendapatkan Kuota Haji Tambahan

Dalam kesempatan tersebut, selain melaksanakan Ibadah Umroh, presiden juga sempat bertemu dengan Raja Salman dan juga Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Hadiah yang dimaksud adalah adanya tambahab Kuota Haji sebanyak 10.000 yang langsung di sampaikan oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Keputusan Arab Saudi tersebut tentu menjadi kabar gembira bagi masyarakat muslim Indonesia, terutama bagi yang saat ini sedang mengikuti antrian pemberangkatan haji.

Namun, bagaimana pembagian tambahan kuota haji tersebut di berdasarkan Provinsi di Indonesia? berikut ini daftar lengkapnya :

Pembagian Tambahan 10.000 Kuota Jamaah Haji Di Berbagai Provinsi

Dikuti dari berbagai sumber, pembagian kuota Jamaah Haji tambahan tidak sama antar Provinsi, tergantung dari banyaknya jumlah penduduk.

1. Aceh 258 (129 Nomor Porsi Berikutnya, 129 Lansia dan Pendamping)
2. Sumatera Utara 175 (87 Nomor Porsi Berikutnya, 88 Lansia dan Pendamping)
3. Sumatera Barat 377 (188 Nomor Porsi Berikutnya, 189 Lansia dan Pendamping)
4. Riau 295 (147 Nomor Porsi Berikutnya, 148 Lansia dan Pendamping)
5. Jambi 354 (177 Nomor Porsi Berikutnya, 177 Lansia dan Pendamping)
6. Sumatera Selatan 80 (40 Nomor Porsi Berikutnya, 40 Lansia dan Pendamping)
7. Bengkulu 299 (149 Nomor Porsi Berikutnya, 150 Lansia dan Pendamping)
8. Lampung 281 (140 Nomor Porsi Berikutnya, 141 Lansia dan Pendamping).
9. DKI Jakarta 350 (175 Nomor Porsi Berikutnya, 175 Lansia dan Pendamping)
10. Jawa Barat 346 (173 Nomor Porsi Berikutnya. 173 Lansia dan Pendamping)
11. Jawa Tengah 381 (190 Nomor Porsi Berikutnya, 191 Lansia dan Pendamping)
12. Jawa Timur 436 (218 Nomor Porsi Berikutnya, 218 Lansia dan Pendamping).
13. D.I. Yogyakarta 379 (189 Nomor Porsi Berikutnya, 190 Lansia dan Pendamping)
14. Bali 354 (177 Nomor Porsi Berikutnya, 177 Lansia dan Pendamping)
15. Nusa Tenggara Barat 398 (199 Nomor Porsi Berikurnya, 199 Lansia dan Pendamping)
16. Nusa Tenggara Timur 295 (147 Nomor Porsi Berikunya, 148 Lansia dan Pendamping).
17. Kalimantan Barat 236 (118 Nomor Porsi Berikurnya, 118 Lansia dan Pendamping)
18. Kalimantan Tengah 303 (151 Nomor Porsi Berikutnya, 152 Lansia dan Pendamping)
19. Kalimantan Selatan 324 (162 Nomor Porsi Berikutnya, 162 Lansia dan Pendamping)
20. Kalimantan Timur 248 (124 Nomor Porsi Berikutnya, 124 Lansia dan Pendamping).
21. Sulawesi Utara 167 (84 Nomor Porsi Berikurnya, 83 Lansia dan Pendamping)
22. Sulawesi Tengah 250 (125 Nomor Porsi Berikutnya, 125 Lansia dan Pendamping)
23. Sulawesi Selatan 463 (232 Nomor Porsi Berikutnya, 231 Lansia dan Pendamping)
24. Sulawesi Tenggara 315 (158 Nomor Porsi Berikutnya, 157 Lansia dan Pendamping).
25. Maluku 182 (91 Nomor Porsi Berikutnya, 91 Lansia dan Pendamping)
26. Papua 315 (158 Nomor Porsi Berikutnya, 157 Lansia dan Pendamping)
27. Bangka Belitung 266 (133 Nomor Porsi Berikutnya, 133 Lansia dan Pendamping)
28. Banten 325 (163 Nomor Porsi Berikutnya, 162 Lansia dan Pendamping)
29. Gorontalo 197 (99 Nomor Porsi Berikutnya, 98 Lansia dan Pendamping)
30. Maluku Utara 241 (121 Nomor Porsi Berikutnya, 120 Lansia dan Pendamping).
31. Kepulauan Riau 210 (105 Nomor Porsi Berikutnya, 105 Lansia dan Pendamping)
32. Sulawesi Barat 315 (158 Nomor Porsi Berikutnya, 157 Lansia dan Pendamping)
33. Papua Barat 226 (123 Nomor Porsi Berikutnya, 123 Lansia dan Pendamping)
34. Kalimantan Utara 359 (180 Nomor Porsi Berikutnya, 179 Lansia dan Pendamping).

Perlu diketahuai, bahwa pembagian ini sudah melalui pembahasan dan sudah disetujui oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

10.000 kuota tambahan itu juga dibagi, 5000 berdasarkan nomor urut kursi, dan 5000 lainnya untuk tambahan lansia dan pendampingnya.

Posting Komentar untuk "#InfoHaji | Daftar Pembagian Provinsi Yang Mendapatkan Kuota Haji Tambahan"

close
Banner iklan disini