Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

#Konsultasi Syariah | Kupon Berhadiah! Inilah Hukumnya

Konsultasi Syariah |Kupon adalah satu cara untuk menarik minat konsumen yang kini banyak dilakukan oleh perusahaan- perusahaan atau toko-toko. Ayo beli barang ini, dengan membeli barang di sini, Anda dapat kupon berhadiah besar! Ya, biasanya promosinya seperti itulah.

Kupon Berhadiah! Inilah Hukumnya

Kupon-kupon yang telah tersebar pada sejumlah orang nantinya akan ditunjuk pemenangnya dengan melakukan pengundian atau dengan cara ditukarkan hadiah langsung pada toko.

Untuk cara yang diundi, biasanya pembeli akan diharuskan mengumpulkan kupon di tempat tertentu oleh produsen. Dengan menyertakan nama, alamat, no. Telp dan lainnya. Hobi, makanan dan minuman favorit gak termasuk. Kemudian pengumuman “dapat” akan diinformasikan beberapa kemudian.

Untukkupon yang berhadiah langsung, biasanya perusahaan akan mencantumkan nama hadiahnya di kupon di balik warna hitam. Nama hadiah akan jelas setelah digosok hilang warna hitamnya. Gosok-gosok berhadiah.

Kupon berhadiah memang menggiurkan bagi konsumen. Apalagi dengan hadiah yang besar. Oleh karena itu banyak produsen yang untuk memikat sebanyak mungkin pembeli melakukan trik kupon berhadiah. Lantas,

Pertanyaan: Bagaimana hukum membeli barang yang ada kuponnya, baik membeli karena tergiur kupon atau tanpa rasa itu?

Jawaban: Hukum dalam pembelian barang tersebut diperinci,
  • Jika hadiah tersebut tak berpengaruh pada harga, maksudnya ada hadiah atau tidak ada hadiah harga barang tak berubah, maka hukum jual belinya adalah sah tanpa ada perbedaan pendapat.
  • Apabila adanya hadiah tersebut menjadikan harga lebih mahal, maka hukumnya adalah haram dan itu termasuk perjudian.

Nah, sekian pembahasan tentang Hukum Kupon Berhadiah yang kini telah biasa dilakukan perusahaan di tengah masyarakat. Semoga bermanfaat dunia akhirat.

Sumber Keterangan:

Majmu’ Ala Sarh Al Muhaddzab, Juz 9, Hal: 254
Al Maysir Wa Al Qomar, Hal: 178

Posting Komentar untuk "#Konsultasi Syariah | Kupon Berhadiah! Inilah Hukumnya"

close
Banner iklan disini