Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

#Konsultasi Syariah | Al-qur’an warna warni


Konsultasi Syariah I Seiring berkembangnya zaman,berkembang pula berbagai macam model barang baik elektronik maupun bukan. Bahkan, Al-Qur’an sekarang ini sudah ada berpuluh-puluh model. Mulai dari model klasik, model terbitan utsmani, dan masih banyak lagi yang lainnya.
#Konsultasi Syariah | Al-qur’an warna warni


Pernahkah anda sekalian melihat al-qur’an dengan corak kekanak-kanakan disertai warna-warni yang menarik?

Sekarang memang sudah tersedia Al-Qur’an yang diperuntukkan bagi anak-anak dengan desain dan warna yang kekanak-kanakan juga. Ada lagi alqur’an yang desainnya  warna dan gambarnya terkesan feminism dan bebau perempuan.

Yang kedua ini adalah Al-Qur’an yang diperuntukkan bagi wanita.
Perlu digaris bawahi bahwa, yang berbeda hanyalah desain warna dan gambarnya saja. Sedang mengenai lafadz-lafadznya tetaplah sama tidak dirubah dan tidak aka nada yang mampu untuk merubah.

Lalu, mengenai hukum dalam memodifikasi Al-qur’an seperti yang telah disebutkan diatas bagaimana?

Dalam kitab al-majmu’ syarh al-muhaddzab juz 2 hal.521 di jelaskan bahwa :
”Ulama’ sepakat dalam menghukumi wajib menjaga dan memulyakan Al-Qur’an, dan ketika ada seseorang sengaja membuang al-Qur’an di atas kotoran maka dia kafir, Ulama’ juga sepakat bahwa menulis al-qur’an, Membaguskan dalam tulisannya, memperjelas tulisan, harakat dan lain-lain itu hukumnya sunnah”.

Dari sedikit penjelasan tadi dapat ditarik kesimpulan bahwa memodifikasi al-Qur’an seperti diatas hukumnya sunnah dan juga bisa menimbulkan daya tarik tersendiri dan menambah semangat bagi para pembaca. Baik yang masih kanak-kanak maupun sudah dewasa.

demikianlah sekilas pembahasan beberapa hukum model al qur'an pada masa kini , semoga bermanfaat.......

Posting Komentar untuk "#Konsultasi Syariah | Al-qur’an warna warni"

close
Banner iklan disini