Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Soal Kementerian Pesantren, Ini Kata Menteri Agama Lukman Hakim

#PojokSantri - Lukman Hakim Saifuddin, selaku Menteri Agama di kabinet Kerja Jilid II, menanggapi usulan salah satu Kiai Abuya Busyro Karim kepada Jokowi untuk membentuk kementerian khusus yang membidangi urusan pesantren (Kementrian Pondok pesantren).

Soal Kementerian Pesantren, Ini Kata Menteri Agama Lukman Hakim

Dia mengakui, saat ini Pondok Pesantren semakin terasa manfaatnya terutama andilnya dalam mendidik generasi bangsa.

Berkenaan dengan tanggapan presiden berkenaan usulan tersebut, Lukman Hakim menegaskan, presiden tetnunya menyadari urgensitas pondok pesantren, "Tentu inti dari apa yang disampaikan Bapak Presiden adalah bahwa keberadaan pesantren itu sekarang semakin dirasakan manfaatnya. Tingkat urgensi dan relevansinya semakin tinggi,"  saat ditemuai wartawan usai acara peresmian Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Kantor Kemenag, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).[http://khazanah.republika.co.id]

Oleh sebab itu, Pondok Pesantren memang sudah seharusnya mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah, meski tidak dalam bentuk pembentukan kementerian baru.

Dan Sejatinya perhatian tersebut tidak hanya dari pemerintah saja, tapi dari elemen masyarakat yang mendukung kelestarian dan peran pesantren.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mendapatkan usulan tentang pembentukan kementerian pesantren ini saat beliau berkunjung ke Sumenep [08/10/2017].


Presiden sendiri memastikan seluruh masukan yang disampaikn, akan dipertimbangka secara matang, seperti saat memutuskan Hari Santri Nasional, yang akhirnya ditetapkan pada tanggal 22 Oktober, bertepatan dengan resolusi jihad.


Posting Komentar untuk "Soal Kementerian Pesantren, Ini Kata Menteri Agama Lukman Hakim"

close
Banner iklan disini