Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

#Info Islam | 5 Rekomendasi Hasil Ijtimak Ulama III, Poin ke 3 Bikin Kaget

Rabu, 01/05/2019, Ijtimak Ulama III berlangsung di di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Jawa Barat, dan dalam acara tersebut dicetuskan 5 rekomendasi terkait Pemilu 2019.

5 Rekomendasi Hasil Ijtimak Ulama III, Poin ke 3 Bikin Kaget

Seperti yang ditegaskan oleh Yusuf Muhammad Martak, selaku Ketua penanggung jawab Ijtimak Ulama III, "Kepengurusan ijtimak ulama dan tokoh nasional tentang sikap terhadap kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif dalam proses pemilu 2019,"

Menurutnya, ada 5 rekomendasi yang dihasilkan dalam Ijtimak Ulama III ini, antara lain meminta pihak Bawaslu-KPU untuk mendiskualifikasi pasangan nomor urut 01, yakni Jokowi-Amin dari Pilpres 2019.

5 Rekomendasi Ijtimak Ulama III


  1. Menyimpulkan bahwa telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan bersifat terstruktur, sistematis, dan masif dalam proses penyelenggaraan pemilu 2019.
  2. Mendorong dan meminta BPN Prabowo-Sandi untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal, prosedural, tentang terjadinya kejadian berbagai kecurangan, kejahatan yang terstruktur, sistematis, masif dalam proses pilpres 2019.
  3. Mendesak KPU dan Bawaslu untuk memutuskan membatalkan, atau mendiskualifikasi pasangan calon capres-cawapres 01.
  4. Mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal, dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syar'i dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan, dan kejahatan, serta ketidakadilan, termasuk perjuangan pembatalan/diskualifikasi paslon capres-cawapres 01 yang ikut melakukan kecurangan dan kejahatan dalam pilpres 2019.
  5. Memutuskan bahwa melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan kecurangan merupakan amar ma'ruf naim mungkar serta konstitusional dan sah secara hukum dengan menjaga keutuhan NKRI dan kedaulatan rakyat.

Ditetapkan di Bogor 1 Mei 2019, 25 Sya'ban 1940 Hijriah, pimpinan sidang pleno Ijtimak Ulama III dan tokoh nasional Indonesia III tahun 2019,

KH Abdul Rasyid Abdullah Syafie
Ustaz Yusuf Muhammad Martak
Ustaz Zaitul Rasmin
Ustaz Slamet Maarif
KH Sobri Lubis
Ustaz Bachtiar Nashir

Demikian keputusan Ijtimak III kami bacakan.

Baca Juga : Ada Pelanggaran, Apakah Itu Berarti Pemilu Gagal? Ini Jawaban Santri

Dari lima rekomendasi diatas, yang paling menyita poerhatian adalah poin pertama sampai nomor tiga. 

Pasalnya, poin pertama secara garis besar mengatakan bahwa adanya kecurangan bahkan kejahatan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.

Tentu hal ini meninggalkan tanda tanya besar, sebab ada prosedur dan mekanisme yang mengatur untuk melaporkan kecurangan dalam Pilpres 2019.

Dan poin poertama ini sebenarnya sudah dijawab sendiri pada poin kedua, yang meminta BPN Prabowo-Sandi untuk melaporkan tersebut sesuai mekanisme.

Namun, pada poin ke tiga, justru meminta pasangan 01 didiskualifikasi dari Pilpres 2019. Hal ini tentu mengagetkan banyak pihak, terutama masyarakat Indonesia secara umum.

Bahkan banyak netizen yang mencurigai BPN Prabowo-Sandi mulai panik, dan sudah yakin bahwa mereka akan kalah dalam pemilihan presiden yang akan diumumkan oleh KPU pada 22 Mei 2019 mendatang. [red]

Posting Komentar untuk "#Info Islam | 5 Rekomendasi Hasil Ijtimak Ulama III, Poin ke 3 Bikin Kaget"

close
Banner iklan disini