Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Komjen Listyo Bakal Wajibkan Polisi Ngaji Kitab Kuning, Ini Tanggapan MUI, NU dan Muhammadiyah

Galeri Kitab Kuning | JAKARTA, diberitakan sebelumnya, Komjen Listyo Sigit Prabowo sudah disetujui seluruh anggota fraksi III DPR, untuk menggantikan Kapolri Idham Aziz.


Komjen Listyo Bakal Wajibkan Polisi Ngaji Kitab Kuning, Ini Tanggapan MUI, NU dan Muhammadiyah



Pada saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Listyo mengaku akan mewajibkan Polisi Ngaji Kitab Kuning, setelah ia dilantik menjadi Kapolri.


Sontak, muncul ragam komentar dan tanggapan terhadap gagasan calon Kapolri tersebut, tidak terkecuali datang dari Majlis Ulama Indonesia (MUI), NU dan Muhammadiyah. berikut kompilasi beritanya.


Tanggapan MUI, NU dan Muhammadiyah

Dikutip dari cnnindonesia.com, gagasan Listyo tersebut bertujuan untuk untuk mencegah perkembangan radikalisme dan terorisme, seperti yang pernah ia lakukan saat menjabat sebagai Kapolda Banten. lantas bagaimana tanggapan MUI, NU dan Muhammadiyah?


Tanggapan MUI

Cholil Nafis, selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI)  justru berharap aparat kepolisian tak meninggalkan tugas utamanya yakni mengayomi masyarakat dan menjaga keamanan.


Dia bicara demikian menyikapi wacana Kapolri baru, Komjen Listyo Sigit Prabowo yang Akan Wajibkan anggota Polri mempelajari kitab kuning.


"Tapi jangan sampai pindah arah. Polisi jangan sampai menjadi santri, kiai, karena tugas jadi polisi jaga keamanan, melindungi umat. Tapi nilai-nilai yang mengajarkan, yang menceramahi itu tetap ulama,"


Menurutnya, cukup para kiai dan santri yang fokus mempelajari kitab kuning secara mendalam, oleh sebab itu, pemaknaan Kitab Kuning yang dimaksud Listyo  harus diubah menjadi belajar pemahaman Islam yang moderat.


Tanggapan NU

Menurut Rais Syuriah PBNU Masdar Farid Mas'ud, tujuan Calon Kapolri, Komjen Listyo tersebut adalah bertujuan agar aparat tak diskriminatif dalam melayani warga seperti yang terkandung dalam ajaran Islam.


Saat ditanya kemungkinan realisasi rencana itu adalah berupa polisi mengaji kitab kuning seperti di pesantren, Masdar menepisnya.


"Ya saya kira enggak ada waktu. Intinya aja, substansi-substansi, esensi-esensi dari kitab kuning itu intinya adalah bahwa islam harus lebih menekankan pada akhlak, etika, moral," Ucap Masdar.


Sementara Ketua PBNU Marsudi Syuhud mengatakan, gagasan Listyo tersebut sebagai bentuk penegasan bahwa kitab kuning yang dimaksud Listyo adalah konten ajaran Islam. 


"Bukan sekedar teks kitab kuning, namun merupakan ajaran dan paham yang tidak terlalu ke kanan dan tidak terlalu ke kiri, namun paham yang moderat (tawasuth), balance (tawazun), toleran (tasamuh), untuk menghadapi kemajemukan masyarakat," jelasnya, melalui keterangan tertulis.


Tanggapan Muhammadiyah

Abdul Mu'ti, selaku Sekretaris Umum PP Muhammadiyah justru mengapresiasi rencana calon Kapolri Komisaris Jendral Listyo Sigit Prabowo yang mewajibkan personel Polri untuk belajar kitab kuning.


Namun pihaknya mengingatkan, bila polisi sudah belajar kitab kuning bukan berarti nantinya bisa menangani persoalan-persoalan yang berkaitan dengan keagamaan Islam dengan baik.


"Mewajibkan polisi memahami kitab kuning itu sebuah kebijakan yang perlu diapresiasi. Akan tetapi, belum tentu menjamin polisi dapat menangani masalah-masalah keagamaan Islam dengan baik dan benar," kata Abdul Mu'ti.


Selanjutnya, Abdul Mu'ti juga menjelaskan bahwa kitab kuning sendiri memiliki banyak variasinya dari jenis kajian, ajaran, dan aliran. Bahkan, kata dia banyak kitab kuning yang mengajarkan konservatisme beragama.


Oleh sebab itu, dia berpesan agar dipersiapkan beberapa hal yang tentunya sangat penting antara lain, sisi pilihan kitab kuning, pembimbingnya dan relevansinya.


"Harus dipersiapkan dengan seksama dari sisi pilihan kitab kuning, pembimbing, dan relevansi," kata Abdul.

Posting Komentar untuk "Komjen Listyo Bakal Wajibkan Polisi Ngaji Kitab Kuning, Ini Tanggapan MUI, NU dan Muhammadiyah"

close
Banner iklan disini