Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Terbongkar, Ini Dia Dalil 10 Tradisi Masyarakat Indonesia

Terbongkar, Ini Dia Dalil 10 Tradisi Masyarakat Indonesia

Galeri Kitab Kuning – Seperti  yang telah kita ketahui, Agama Islam yang dibawa oleh Rasulullah saw. Telah ada sejak sekitar 14 Abad.

Disisi lain, sebuah tradisi secara alami muncul diberbagai lapisan dan golongan masyarakat. Diantara tradisi tersebut, ada yang memang memiliki dalil, sehingga layak dan patut dilestarikan.

Dan sebaliknya, terdapat tradisi yang masih butuh modifikasi, atau mungkin saja ada tradisi yang memang keluar dari ajaran Islam, sehingga harus sedikit demi sedikit dihilangkan dari masyarakat.

Berkenaan dengan sebuah tradisi yang memiliki dalil tersebut, kali ini akan kami bagikan Dalil 10 Tradisi Masyarakat Indonesia.

Kenapa kami sajikan topik tersebut? Ya kami memang sering membagikan download kitab dan buku PDF gratis, namun kami merasa topik ini penting.

Dikarenakan masih ada sebagian masyarakat yang enggan melakukan tradisi tersebut, dengan dalih tidak pernah dilakukan oleh dan pada zaman Rasulullah saw.

Oleh karenanya, kami juga membagikan topik terkini lainnya, semisal Tips Belanja online, bahkan juga kiat memilih baju di situs belanja online.

Namun tetap kami sambungkan dengan pembahasan dalam Islam, seperti contoh tulisan kami tentang mengetahui status transaksi belanja online dalam pendangan Islam

Kembali ke topik pembahasan, tradisi-tradisi yang akan kami sebut ini masih dianggap Bid’ah yang sesat. Padahal, banyak ulama yang menegaskan tidak semua Bid’ah itu sesat, termasuk 10 Tradisi yang akan kami tulis berikut ini. Siapa sajakah ulama tersebut? Baca selengkapnya pada : 10 Ulama Ini Menegaskan Tidak Semua Bid'ah Sesat

Adapun kesepuluh tradisi yang kami maksudkan adalah sebagai berikut :

1. Memperingati / Perayaan Maulid Nabi

Sebagai umat Rasulullah saw. Tentu kita seharusnya merasa sangat gembira dengan adanya Rasulullah saw, sebagai utusan pembawa Rahmat. Rasa Syukur tersebut dapat kita ungkapkan dengan berbagai cara, yang tentunya bernilai positif. Al-Quran sendiri memerintahkan kita agar merasa bahagia dengan anugrah-anugerah yang Allah berikan. Hal tersebut tertuang dalam Surat Yunus, Ayat 58. 
“Katakanlah wahai Muhammad, Sebab Anugerah dan Rahmat Allah swt, maka bergembiralah”
Tradisi memperingati Lahirnya Rasulullah saw sendiri merupakan tradisi yang diperbolehkan oleh para Ulama. Al-Imam al-Suyuthi mengkategorikan Peringatan Maulid Nabi termasuk Bid’ah Hasanah. Pendapat beliau ini dapat ditemukan dalam kitabnya al-Hawi Li al-Fatawa, Juz 1, Halaman 251-252. Pendapat serupa juga disampaikan oleh Ibnu Taimiyah (Salah seorang ulama yang dikagumi oleh kelompok Salafi), dalam kitabnya Iqtidha’ Sirathi al-Mustaqim, Halaman 297. 

Selain kedua ulama tersebut, masih ada yang Ulama yang mengatakan bahwa Memperingati Hari Kelahrian Rasulullah saw. Termasuk Bid’ah Hasanah, seperti al-Hafidz Ibnu al-Jauzi al-Hanbali, al-Hafidz Ibnu Katsir, al-Hafidz Ibnu Rajab al-Hanbali dan lain sebagainya.

Pertanyaan yang sering muncul berkenaan dengan Maulid Nabi ini adalah, siapakah yang melakukan Peringatan Kelahrian Rasulullah saw. ini? Maka berikut ini jawabannya :
  • JIka yang ditanyakan adalah hanya memperingati, maka Rasulullah saw. Sendiri justru orang pertama kali yang memberi contoh dan menganjurkan untuk mengingat kelahirannya,  yakni dengan cara berpuasa Sunnah dihari Senin. Hadits ini dapat kita temukan dalam Shahih Muslim, 1977.
  • Jika yang ditanyakan adalah peringatan dalam bentuk acara pembacaan sejarah Rasulullah saw, memberikan hidangan kepada yang hadir. Maka orang pertama kali mencetuskan perayaan tersebut adalah salah seorang Raja bernama al-Mudzaffar Abi Sa’id Kukuburi bin Zainuddin Ali Buktikin. Beliau adalah seorang Raja Ibril di Iraq, yang dikenal sebagai orang yang Alim, Betaqwa dan pemberani.
Baca Juga : Perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw


Mungkin juga ada yang bertanya, kenapa pada saat Maulid Nabi, ada prosesi berdiri, atau biasa diistilahkan dengan Mahallul Qiyam [Tempat/ waktu berdiri]? Sebetulnya tidak ada aturan yang mengikat pada saat memperingati Hari kelahiran Rasulullah saw. Prosesi berdiri ini sebenarnya adalah wujud atas penghormatan kepada Baginda Nabi Muhammad saw, pada saat sejarah beliau disebutkan.  Didunia Islam, berdiri ketika ada orang yang kita hormati memang sangat dianjurkan, hal ini dapat kita temukan dalam sebuah hadits dalam Shahih Muslim 3314. Maka, menghormati aas bacaan sejarah orang paling mulia juga tentu sangat dianjurkan.

Tertarik memiliki kitab-kitab yang sering dibaca pada acara memperingati Maulid Nabi? Silahkan menuju link berikut ini : Kumpulan Kitab Maulid Nabi PDF

Mungkin masih ada yang bertanya,  Apaka prosesi Peringatan Maulid Nabi, tidak pernah ada pada masa Rasulullah saw dan Shabatnya? Maka jawabannya sangat mudah. Perlu dijelasan disini, bahwa prosesi pada peringatan Hari Kelahiran Rasulullah saw (Maulid Nabi), berisi pembacaan Shalawat Kepada Baginda, pembacaan Sejarah Rasulullah saw. Menceritakan Akhlaknya, dan tidak jarang pula terdapat ceramah agama, dan biasanya diakhiri dengan jamuan makanan. Jika kita perhatikan, adalah diantara kegiatan tersebut yang tidak dianjurkan oleh syariat? Membaca shalawat sudah jelas dianjurkan. Membaca sejarah, menceitakan akhlak Rasulullah saw, juga tentu sangat dianjurkan. Apalagi mendengarkan ceramah agama, serta tradisi bersedekah diakhir acara, kesemuanya tidak ada yang bertentangan dengan Agama, dan bahkan sangat dianjurkan.

2. Yasinan

Biasanya kita temukan diberbagai daerah, khususnya dipedesaan terdapat sebuah tradisi membaca yasin bersama. Tradisi tersebut pada akhirnya memiliki nama Yasinan. Mungkin ada yang bertanya, adakah dalil Tradisi Yasinan tersebut? Untuk menjawab pertanyaan ini maka harus diperhatikan beberapa hal berikut ini :
  • Yasinan merupakan tradisi yang didalamnya terdapat pembacaan Surat Yasin.
  • Tidak ada ketentuan waktu dalam pelaksanaannya, namun biasanya dilakukan pada malam Jum’at.
  • Biasanya juga dilakukan disbanding orang yang akan meninggal dunia.

Dari dua poin tersebut, maka bisa ditanggapi, bahwa membaca surat Yasin sangat dinjurkan. Banyak kita temukan hadits tentang keutamaan Surat Yasin ini, seperti dalam Riwayat al-Hafidz Abu Ya’la, dengan Sanad Jayyid [Bagus],
“Dari Abi Hurairah ra. Rasulullah saw. Bersabda, barang siapa membaca Surat Yasin pada malam hari, maka dia akan diampuni pada pagi harinya”
Jika tertarik mengetahui keutamaan Surat Yasin, anda bisa membacanya dalam sebuah kitab yang bernama Tafsir Yasin, yang dikarang oleh Syaikh Hamami Zadah. Silahkan baca disini : Download Tafsir Yasin / Tafsir Hamami [Makna Jawa]

Hal senada juga ditegaskan oleh al-Imam Ibnu Hibban dalam kitab Shahihnya. Sementara dalam Dalam Kitab Musnad tulisan al-Imam Ahmad bin Hanbal, beliau menyebutan riwayat tentang anjuran membaca Surat Yasin kepada orang yang meninggal dunia.

3. Tahlilan

Tahlilan, merupakan nama bagi sebuah tradisi yang dilakukan oleh Masyarakat Indonesia. Didalamnya terdapat pembacaan doa, pembacaan Takbir, Tahmid dan doa-doa yang lain.  Meskipun secara tersurat Rasulullah saw. Tidak pernah mengerjakan bacaan Tahlil ini, namun tidak ada satupun bacaan yang terdapat dalam Tahlil bertentangan dengan Syariat. Semua yang dibaca merupakan doa dan dzikir yang notabennya sangat dianjurkan dalam Agama. Al-Imam al-Syaukani menegaskan, segala sesuatu [termasuk kegiatan] yang didalamnya terdapat bacaan al-Quran, Dzikir dan Doa, hal tersebut merupakan perbuatan yang baik, mskipun Rasulullah saw beluam pernah melakukannya.

Mungkin sebagian kita kemudian bertanya, kenapa Tahlil dilakukan sampai tujuh hari dari kematian? Kenapa tidak hanya sekali saja?. Perlu ditegaskan disini, bahwa tidak ada ketentuan paten dan mengikat berkenaan dengan waktu pembacaan Tahlil, andaikan ada orang yang melakukan Tahlil setiap hari untuk orang yang menginggal dunia, maka hal tersebut tetap diperbolehkan. Selain itu ternyata terdapat sebuah riwayat, yakni Thawus berkata “ Sesungguhnya orang-orang yang meninggal dunia, mereka diberi cobaan [oleh Allah swt] selama 7 hari, maka mereka [para ulama], senang memberikan makanan [bersedekah, kepada orang lain] bagi orang yang telah meningeal dunia pada saat 7 hari ini. Hal ini dapat ditemukan dalam kitab Hilyatu al-Auliya’, Juz 4 Halaman 11.

Namun sebagian orang masih bersikukuh melarang Tahlilan, dengan landasan pendapat Imam Syafi’i berkenaan dengan Ma’tam. Padahal, jika kita amati yang dimaksud Ma’tam menurut Imam Syafi’i adalah perkumpulan sekelompok orang yang meratapi kepergian kerabatnya yang meningeal dunia, serta menangisinya. Sementara Talilan, justru merupakan perkumpulan yang didalamnya dilaksanakan pembacaan Doa, dzikir, pembacaan Yasin dan lain sebagainya. Bahkan ditinjau dari segi social, tidak jarang acara Tahlilan ini justru menjadi salah satu sebab tumbuhnya rasa sosial diantara masyarakat.

Paparan diatas, masih termasuk salah satu alasan Masyarakat Indonesia sampai sekarang Tahilan, sebenarnya masih ada alasan lain yang menjadi Alasan Tahlilan

4. Jamuan Makanan Kepada Pentakziyah

Biasanya ketika ada orang yang menginggal dunia, para kerabat dan tetangga berduyun-duyun bertakziyah kepada keluarga yang ditinggal. Mereka ada yang datang untuk membantu prosesi jenazah, adapula yang membawa beras dan lain sebagainya. Dan sebelum pulang para pentakziyah tersebut, diberikan hidangan dan jamuan. Lantas, bagaimana hukum memberikan hidangan dan jauan kepada para pentakziyah tersebut? Adakah dalilnya? Ternyata tradisi demikian sudah ada sejak masa Umar bin Khtattab, dan disahkan. Hal ini dapat dilihat dalam sebuah hadits mauquf yang diriwayatkan oleh al-Imam Ibnu Hajar dalam kitab al-Matalib al-Aliyah, Juz 5 halaman 328

5. Dzikir Berjamaah
Tradisi Berdzikir secara berjamaah biasanya dilakukan oleh maysrakat Indonesia setelah melaksanakan Shalat berjamaah, atau pada acara Tahlilan. Tradisi ini kadangkala menjadi sorotan sebagian umat Islam, mereka juga berani mengatakan bahwa hal tersebut tidak memiliki tuntunan dalam agama.  Jawaban dari pernyataan tersebut, bisa kita lihat sebagai berikut :
  • Membaca Dzikir secara berjama’ah setelah shalat berjamaah ternyata telah ada sejak zaman Rasulullah saw. Dan beliau tidak pernah melarangnya. Hal tersebut dapat kita temukan dalam Shahih Bukhari dan Muslim :

عن أبي معبد مولى ابن عباس أن ابن عباس رضي الله عنهما أخبره أن رفع الصوت بالذكر حين ينصرف الناس من المكتوبة كان على عهد النبي صلى الله عليه وسلم ، وقال ابن عباس : كنت أعلم إذا انصرفوا بذلك إذا سمعته 

“Dari Abu Ma’Bad, Bahwa sesungguhnya Abdullah bin Abbas ra mengabarkan, bahwa sesungguhnya mengeraskan suara dalam berdzikir, setelah masyarakat selesai melaksanakan shalat, sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad saw. Kemudian Ibnu Abbas berakata  “Aku mengetahui selesainya shalat fardhu [yang masyarakat lakukan], ketika terdengar suara dzikir tersebut” [HR Bukhari, Hadits ke-805, dan HR. Muslim, Hadits ke-583]

Tertarik download Kitab Shahih Bukhari dan Muslim, serta kitab Matan Hadits lainnya? silhkan meuju tulisan berikut ini : Download Kutub Sittah [Enam Kitab Hadits] Gratis

Riwayat tentang anjuran dzikir berjamaah ini juga dapat kita temukan dalam Riwayat Imam Ahmad, al-Hakim, al-Thabari dan al-Bazzar]

  • Pendapat para ulama, seperti al-Imam al-Syaukani yang disebutkan dalam kitabnya al-Ijtima’ ‘Ala al-Dzikri wa al-Jahri Bihi [Berkempul atas berdizikir dan mengeraskan suara], halaman 5945. Pengarang kitab Nailu al-Authar ini, setelah membahas panjang lebar dan menyertakan berbagai dalil, berpendapat bahwa tidak ada batasan dalam Dzikir baik menggunakan suara keras, pelan, bersama-sama ataupun sendirin. Sehingga dapat disimpulkan, Dzikir dengan cara apapun [seperti yang disebutkan], dapat dibenarkan.
Tertarik memiliki kitab karya Imam al-Syaukani? Berikut ini kami sediakan beberapa dua kitab karya Imam Syaukan :

6. Ziarah Kubur

ZIarah kubur sebenarnya sudah jelas dianjurkan oleh Rasulullah saw.  Seperti dalam Riwayat Imam al-Tirmidzi, 974. “Aku telah lemarang kalian ziarah kubur, dan [sekarang] telah dizinkan bagi Muhammad untuk berziarah kemakam ibunya, maka berziarahlah kalian semua, karena didalamnya [ziarah kubur] dapat mengingatkan akhirat”.

Adapun alasan larangan Rasulullah saw. Berziarah kubur pada awal-awal Islam, karena pada saat itu beliau khawatir kaum muslimin ketika itu masih belum kokoh dan kuat Imannya, sehingga dikhawatirkan berbuat syirik.

Sementara itu di Indonesia, Ziarah kubur hamper bisa dikatakan sebagai sebuah tradisi musiman, banyak masyarakat yang berbondong-bondong dan berduyun-duyun ziarah kemakam Wali Songo. Biasanya mereka lakukan ketika hari libur, atau dibulan Ramadhan. Sekali lagi, masalah waktu sebenarnya tidak ada ketentuan mengikat, artinya ziarah kubur dapat dilakukan kapan saja. Dan berkenaan dengan ziarah ke makam para wali [terasuk wali songo], ternyata bukan hanya menjadi tradisi masyarkat Indonesia. Tradisi Ziarah ke Makam orang-orang shalih sudah menjadi tradisi para ulama salaf. Al-Hafidz Ibnu Hibban menegaskan hal tersebut dalam kitabnya al-Tsiqat, Juz 8 Halaman 457. 

Kebiasaan ziarah ke makam orang shalih ini telah dilakukan para ualam terdahulu, seperti al-Hafidz Ibnu Khuzaimah yang ahli ziarah ke Makam orang-orang Shalih, seperti yang disebutkan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar al-‘Asqalani. Begitu juga al-Imam al-Hafidz Abu Ali al-Naisaburi yang sering berziarah kemakam al-Imam Yahya bin Yahya al-Naisaburi [seperti dikutip oleh muridnya al-Imam al-Hakim al-Naisaburi]. Dalam Tradisi Ziarah Kubur di Indonesia, biasanya berlangsung tawassul, pembacaan doa, dikir dan lain sebagainya. Dalam Hal ini, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab al-Najdi, justru sangat menganjurkan hal ziarah kubur ini, dengan membaca Fatihah, surat al-Ikhlash, al-Takatsur dan menghadiahkan bacaan tersebut kepada Ahli Kubur. Pendapatnya ini dapat kita temukan dalam kitabnya ang berjudul Ahkam al-Tamanni al-Maut, Halaman 75

7. Talqin Mayyit

Talqin berati membacakan sesuatu agar diikuti. Sementara itu, Talqin Mayyit adalah membacakan sebuah Lafadz. Baik pada saat seseorang Sakaratul Maut, maupun ketika jenazah telah dikubur. Adapaun dalil Talqin terhadap seseorang yang hendak meninggal dunia [pada saat Sakaratul Maut], dapat kita temukan dalam sebuah Hadits Shahih, yang diriwayatkan oleh Immam Muslim, Bahwa Rasulullah saw. Bersabda, “Talqinlah orang-orang kalian yang akan meninggal dunia dengan Laa Ilaaha Illa Allah” [HR. Muslim 1523]

Sementara Dalil Talqin bagi jenazah yang sudah dikubur dapat kita temukan dalam kitab al-Adzkar Karya al-Imam Nawawi, halaman 206. Ingin mendapatkan kitab al-Adzkar Karya Imam Nawawi dan kitab lainnya? Silahkan menuju pada tulisan berikut ini : Kumpulan Kitab Karya Imam Nawawi Gratis

8. Membaca Manaqib dan Haul

Tradisi membaca Manaqib berarti membaca biografi, biasanya Manaqib identic dengan pembacaan biografi orang-orang shalih, begitu juga dengan Haul. Selain pembacaan biografi, juga diselingi dengan pembacaan doa, Tahlil, dzikir dan lain sebagainya. Di sebagian daerah di Indonesia, Tradisi manaqib yang paling terkenal pada lapisan Masyarakat adalah Manaqib Syaikh Abdul Qadir al-Jailani, sementara dikalimantan, Manaqib yang terkenal adalah Manaqib Syaikh Muhammad bin Abdul Karim al-Samman. Tradisi tersebut selain memiliki tujuan agar bisa meneladani sosok ulama, juga dapat mendatangkan Rahmat / kasih sayang Allah swt.  Hal ini dapat dilihat dari perkataan al-Imam Sufyan Bin ‘Uyainah dalam kitab Hilyatu al-Auliya’ juz 7/ 285

9. Istighatsah dan Tawassul

Istightsah dan Tawassul adalah dua hal yang saling berkaitan.  Bahkan al-Imam Taqiyuddin al-Subki mendefiniskan keduanya dan beberapa istilah lain seperti Istisyfa’ [meminta pertolongan],  Isti’anah dengan definisi yang sama. Yaitu Memohon datangnya manfaat, dan hilangnya bahaya kepada Allah swt. Dengan menyebut nama seorang Nabi, atau seorag Wali, sebagai penghormatan bagi keduanya” . Dari keterangan ini, dapat dsimpulkan bahwa Istighatsah dan Tawassul bukan meminta kepada selain Allahswt. Hanya saja menyebutkan Nama seorang Nabi atau wali sebagai perantara, dengan harapan permohonannya kepada Allah swt. Dapat terkabulkan.

Sebagian orang ada yang menganggap Istighatsah maupun Tawassul  merupakan bentuk permohonan kepada selain Allah swt [Bisa Nabi, Wali, Ulama, Kiai], dengan keyakinan orang bahwa selain Allah swt. Tersebut yang dapat mendatangkan Manfaat dan Bahaya. Akibat anggapan yang salah ini, banyak ditemukan sekelompok umat Islam yang mencela  orang yang melakukan Istighatsah dan Tawassul.  Setidaknya ada dua ayat dalam al-Quran yang menegaskan pentingnya meminta pertolongan menggunakan wasilah / perantara. Yaitu surat al-Baqarah Ayat : 45 dan al-Maidah Ayat 35. 

Sementa terdapat Hadits Rasulullah saw. Dan berbagai macam riwayat para sahabat dan Ulama berkenaan dengan Istighatsah dan Tawassul ini, antara lain Hadits tentang perintah Rasulullah saw. Kepada orang buta, agar dia bertawassul kepadanya. Hadits ini diriwayatkan dan ditemukan diberbagai kitab Hadits, antara lain Musnad Imam Ahmad, Kitab al-Tirmidzi, yang juga menilainya sebagai hadits Shahih. Dan lain sebagainya.

Kesimpulannya, Istighatsah dan Tawassul merupakan salah satu cara doa seseorang Kepada Allah swt., yang telah dilegalkan oleh syariat, melalui perantara seorang Nabi dana tau Wali / orang shalih dengan harapan hajatnya terkabulkan.

10. Selamatan Pada 4 dan 7 Bulan Kehamilan

Dimasyarakat terdapat dua Istilah yang umum untuk mengadakan acara selametan bagi kehamilan, ada yang Ngapati, atau Ngupati, merupakan sebuah tradisi mengadakan acara doa untuk keselamatan janin yang berumur 4 Bulan. Semantara Mitoni atau Tingkepan, untuk keamilan berumur 7 Bulan. Kedua acara ini telah menjadi tradisi selametan di Indonesia. 

Pada dasarnya mendokakan janin yang masih dalam kandungan, termasuk anjuran Syariat. Dalam al-Quran sendiri Allah swt. Menganjurkan mendoakan keturunan kita secara umum, baik yang sudah dilahirkn maupun yang belum.  Anjuran tersebut terdapat dalam sebuah kisah Nabi Ibrahim yang mendoakan cucu-cucunya. Tapatnya berada dalam surat al-Baqarah : 128

Dalam kedua tradisi tersebut, biasanya tidak hanya dibacakan doa, namun juga para jama’ah yang hadir diberi hidangan, sebagai sadaqah. Ternyata kebiasaan tersebut pernah dilakukan oleh keluarga al-Imam Ahmad bin Hanbal. Seperti yang dikisahkan oleh al-Hafidz Ibnu al-Jauzi dalam kitab Manaqib al-Imam Ahmad bin Hanbal. Halaman 406-407

Demikianlah Dalil 10 Tradisi Masyarakat Indonesia yang bisa kami bagikan. Dan sebenarnya masih banyak lagi tradisi yang belum kami sebutkan, yang bisa anda dapatkan dari berbagai refrensi kitab dan Buku Gratis versi PDF. namun kesepuluh tradisi ini termasuk paling sering dianggap bid’ah sesat. Sehingga kami sangat perlu memaparkan dengan jelas dan gamblang, sebagai upaya berbagi pengetahuan, dengan harapan tidak ada lagi kelompok orang yang bersikukuh dan mengaku paling benar, yang menganggap tradisi diatas keluar dari Islam. Amin.

Tulisan ini, sepenuhnya terinspirasi dari beberapa buku, antara lain buku  “ Membedah Bid’ah & Tradisi Dalam perspektif Ahli Hadits dan Ulama Salafi”, Karya Muhammad Idrus Ramli, Buku “Membongkar Kebohongan Buku Mantan Kiai NU Menggugat Shalawat & Dzikir Syirik. Yang disusun dan diterbutkan Oleh : Tim Bahtsul Masail PB NU Jember. Serta buku “Hujjah NU, Akidah-Amaliah-Tradisi”. Yang ditulis oleh KH. Muhyiddin Abdusshomad

5 komentar untuk "Terbongkar, Ini Dia Dalil 10 Tradisi Masyarakat Indonesia"

  1. Yang mengira tradisi Masyarakat Indonesia kususnya warga (NU) tidak berdasar,itu karena kurang belajarnya dan kurang pemahamannya tentang agama......
    wassalamu alaikum

    BalasHapus
    Balasan
    1. betul kang, dan memhami hukum islam secara terjemahan saja

      Hapus
  2. Teruskan memberikan pemahaman kepada muslimin agar terbuka mata pikirany dah tidak mudah mencela sesama muslim yang berbeda pemikiran dalam furuiyahnya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. terimakasih kang, amin semoga senantiasa istiqamah

      Hapus
  3. Allahu yahdik min hehe, semoga sadar ya آ مين

    BalasHapus

Anda Mendapatkan Manfaat Dari Informasi Galeri Kitab Kuning? Tulis Komentar dengan Sopan, dan Tanpa memberi Link Aktif atau Non Aktif
Jangan Pakai Bahasa Yang Negative
Mohon maaf jika balasan kami telat, dan sesegera mungkin akan kami tanggapi.

Hormat Kami
Admin Galeri Kitab Kuning

close
Banner iklan disini