Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

#Konsultasi Syariah | Ada Inovasi Lewat Batas! Ini Hukumnya

Konsultasi Syariah | Katakan saja Martoyo. Martoyo adalah seorang muda penjual kripik tanpa merek dari pabrik tak terkenal. Kripik yang diedarkan Martoyo memang minim peminat karena rasanya yang kurang cocok dengan lidah manapun.

Hukum Inovasi Melewati Batas

Namun Martoyo tak patah semangat dan terus menawarkan produknya ke semua toko-toko di pinggir jalan yang ia papasi dengan seekor ontelnya. Hasilnya selalu seperti  biasanya; tidak diterima atau menerima namun dengan jumlah sedikit.

Kebutuhan hidup Martoyo makin hari makin menyesak. Sedang penghasilannya sebagai sales kripik tak kunjung menguntungkan. Otak diputar dan diputar. Zonk, masih buntu. Bagaimana cara agar kripik ini laris manis? Kembali diputar dan diputar dan ting!! Dengan otak terbalik Martoyo mendapat konsep pemasaran yang menurutnya akan sukses.

Martoyo meminta pada teman-temannya untuk membantunya. Teman-teman Martoyo digunakan sebagai seakan pelanggan yang mencari kripik yang biasa diedar oleh Martoyo di toko yang kemarin-kemarin tidak menerima kripik miliknya.

Dan trik itu dilakukan oleh Martoyo cs berkali-kali untuk meyakinkan pemilik toko bahwa kripik Martoyo adalah yang terhebat dan paling dicari.

Wal hasil; ketika keesokan harinya Martoyo mengedarkan lagi kripiknya, toko-toko  yang kemarin tak mau menerima barang miliknya, kini pada borong habis dagangannya.

Pertanyaan: Bolehkah melakukan trik yang oleh Martoyo diatas?

Jawaban: Tidak boleh. Karena hal itu termasuk penipuan. Karena setelah pemilik toko mengulak banyak, selanjutnya juga tak kan laku. Daripada melakukan trik tersebut mending coba produksi barang lain. Atau meneliti produknya, mengapa tak laku. Dan membenahi apa-apa yang belum beres.

Nah, demiian informas hukum tentang Inovasi Lebih Batas yang bisa Kami bagikan. Semoga bermanfaat dunia-akhirat. Amin.

Sumber keterangan:
Is’ad Arrofiq, Juz 1, Hal 137
Tuhfath Al Muhtaj, Juz 4, Hal 315

Posting Komentar untuk "#Konsultasi Syariah | Ada Inovasi Lewat Batas! Ini Hukumnya"

close
Banner iklan disini