Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

#Konsultasi Syariah. Kerangka Bunga Untuk Kematian, Sunnahkah?

Kerangka Bunga Untuk Kematian, Sunnahkah
Kerangka Buang Untuk Kematian

Sahabat galeri kitab kuning yang selalu di beri ksehatan, Nah, saat ini admin galeri kitab kuning akan membahas masalah ta’ziyah membawa bunga  yang sering di lakukan oleh pejabat pemerintahan, Universitas atau lembaga-lembaga yang lainnya.

Biasanya ketika ada kematian dari orang-orang menegah ke atas, atau bos PT, biasanya dari pejabat pemerintahan, universitas atau lembaga yang lainnya, membawa setangkai bunga di sertai dengan benar dengan bertuliskan “ KAMI TURUT BERDUKA CITA ATAS MENINGGALNYA”.

Dengan tradisi ta’ziyah semacam ini apakah sudah mendapatkan kesunnahan?

Ta’ziyah sendiri yakni mengunjungi keluarga orang-orang yang terkena musibah atas kematian, tujuannya untuk menghibur agar shohibul musibah sabar dan ikhlas menerima ketentuan Allah Swt.
Kalau melihat deskripsi di atas ini, sudah mendapatkan kesunnahan berta’ziah, sebab, tidak ada ketentuan dalam syariat terkait menghibur orang-orang yang terkena mussibah selama tidak keluar dari kode etik syariat islam.




Jadi setiap kata-kata atau tulisan selama itu bisa mendorong keluarga untuk selalu bersabar menerima ketentuan Allah Swt, maka itu sudah mendapatkan kesunnahan berta’ziah.

Namun, ada ketentuan yang di kemukakan oleh sebagian ulama, kalau tidak melalui empat prkara ini, gugur kesunnahan bertaziah, pertama, mengajak untuk bersabar, kedua, mendidirng untuk bersabar, ketiga, mendoakan si mayit, keempat, mendoakan keluarga si mayit agar di beri ketabahan. Empat perkara ini tidak akan terwujud kecuali dalam berta’ziah kepada orang islam.

Dalam kitab al-qhulyubi ta’ziah itu bisa mendapatkan kesunnahan dengan kata-kata untuk menghibur sohibul musibah juga bisa dengan tulisan atau surat.

Menurut Imam Nawawi yang tertulis dalam kitabnya yakni lafad yang di gunakan ta’ziah tidak ada ketentuan khusus, maka setiap kata-kata yang penting ada unsur menghibur atau mendorong agar keluarga mayit bisa sabar itu sudah mendapat kesunnahan.




Menurut Imam Ibn Muflih beliau berkata,” Saya tidak pernah menemukan dalam ta’ziah sebuha perkara atau lafad yang di tentukan.

Menurut Imam as-Syaukani, “setiap perkara yang menarik sohibul musibah untuk selalu bersabar dan iklhas menerima ketetapan Allah Swt, maka itu semua bisa di sebut dengan ta’ziyah dengan lafads apapun dan juga orang yang berta’ziah mendapatan pahala yang telah di sebutkan di bebrapa hadist.
Untuk penjelasan lebih lengkapnya bisa baca di kitab-kitab klasik untuk mendapatkan penjelasan yang lebih lengkap.




Semoga artikel ini memberi kemanfaatan untuk semuanya. Aminnn..

Posting Komentar untuk "#Konsultasi Syariah. Kerangka Bunga Untuk Kematian, Sunnahkah?"

close
Banner iklan disini