Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Qunut Ada Di Soal Tes ASN KPK, Muhammadiyah; Untuk Mengukur Apa?

Galeri Kitab Kuning | Jakarta, Seperti diberitakan sebelumnya, kini pegawai KPK haru mengikuti tes alih pegawai KPK menjadi ASN. Namun kritikan mulai bermunculan, khususnya berkenaan dengan soal yang salah satunya menyangkut Qunut.

Qunut Ada Di Soal Tes ASN KPK, Muhammadiyah; Untuk Mengukur Apa?


Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad, mengkritik munculnya pertanyaan doa qunut di salat Subuh pada tese tersebut, pihaknya juga mempertanyakan fungsi dari soal itu.


"Untuk mengukur apa, gitu? Apa mengukur dia kelompok tertentu gitu? Kalau qunut lulus, kalau tidak qunut tidak lulus, gitu?" katanya kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).


Menurutnya, bacaan doa qunut dalam salat adalah salah satu praktik yang beragam dalam ajaran Islam. Dadang meminta agar hal itu dihormati.


"Ini (qunut) ikhtilaf, saling menghormati keyakinan praktik ibadah masing-masing, karena di tengah kaum muslimin memang banyak sekali praktik yang sangat berlainan dan itu dijamin oleh Allah. Kita harus saling menghormati satu sama lain," jelasnya.



Warga Muhammadiyah, kata Dadang, memang tidak mewajibkan qunut sebagai bagian dari salat Subuh, tapi tetap menghormati keyakinan atau pendapat yang lain. Dadang mengatakan setiap pendapat memiliki dalil yang diyakini sehingga tidak perlu dipersoalkan.


"Oleh karena itu sebaiknya jangan dijadikan ukuran keislaman seseorang. Karena qunut subuh itu perkara sunah, mungkin ada yang tidak, ada yang iya," tambahnya.


Alasan lain, juga berkenaan adanya ragam kelompok keagamaan, yang mana qunut tidak bisa dijadikan tolak ukur radikal seseorang.


"Kalau memang itu benar ditanyakan, saya juga tidak pasti, saya kira tidak usah. Karena kelompok keagamaan itu kan bermacam-macam, orang yang moderat bermacam-macam juga, ada yang qunut ada yang tidak. Kalau ukurannya radikal dengan tidak radikal juga salah. Banyak orang yang tidak radikal yang tidak qunut, yang moderat," sebut Dadang.


Dia juga menyebutkan, pertanyaan soal qunut ini seakan-akan memaksa seseorang pada ideologi tertentu, padahal memaksakan keyakinan atau ideologi tertentu, merupakan salah satu bentuk radikal itu sendiri.


"Kalau menjadi pertanyaan kan memaksakan ideologi, seperti memaksakan kehendak. Yang disebut radikal itu kan yang memaksakan keyakinan pada orang lain," pungkasnya.


Selain PP Muhammadiyah, MUI juga ikut mengkritik salah satu butir soal pada tes tersebut, menurut Waketum MUI Anwar Abbas, doa qunut di salat adalah hal yang bersifat furu'iyah atau cabang dan bukan masuk ke dalam masalah yang bersifat ushuliyyah atau pokok.  Anwar meminta KPK menghormati hak warga dalam memeluk agama. (red)

Posting Komentar untuk "Qunut Ada Di Soal Tes ASN KPK, Muhammadiyah; Untuk Mengukur Apa?"

close
Banner iklan disini