Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

5 Hoaks Pasca Menag Batalkan keberangkatan Jemaah Haji 2021

Galeri Kitab Kuning | Akhirnya secara resmi pemerintah Indonesia  memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jamaah haji tahun 2021, seperti pada tahun sebelumnya.

5 Hoaks Pasca Menag Batalkan keberangkatan Jemaah Haji 2021

Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan keselamatan jamaah haji di tengah pandemi Covid-19 yang belum mereda. 

Keputusan ini juga karena ketidakpastian kuota haji serta belum adanya panduan resmi Pemerintah Arab Saudi tentang pelaksanaan ibadah haji tahun 2021.

Keputusan pemerintah ini tentu mendapat banyak tanggapan, mengingat ibadah haji tahun lalu juga batal dilaksanakan. 

Baca Juga : Ini 6 Alasan Pemerintah Batalkan Keberangkatan Haji Tahun 2021

Namun keputusan ini dinilai tepat oleh beberapa kalangan di antaranya dari DPR RI melalui Komisi VIII, Majelis Ulama Indonesia, dan ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah. 

Akan tetapi seiring dengan keputusan ini, kesalahpahaman dan pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta / hoaks muncul dan menyebar melalui berbagai media khususnya media sosial.

Ragam hoaks pun menyebar terkait peniadaan misi haji Indonesia yang memang bagi sebagian kalangan menjadi kebijakan yang tidak populer bagi pemerintah dan bisa memicu reaksi serta kritik publik.

5 Hoaks Setelah Pemerintah Batalkan Haji 2021

1. Izin Haji Untuk 11 Negara 

Hoaks tersebut di antaranya terkait dengan kuota haji yang hanya diberikan pada 11 negara. Padahal, sampai dengan pengumuman pembatalan haji oleh pemerintah Indonesia, Arab Saudi belum mengumumkan secara resmi negara mana saja yang mendapatkan kuota haji tahun 2021.

Sementara berkenaan dengan 11 negara tersebut bukan terkait dengan kuota haji, namun terkait dengan izin masuknya pendatang melalui penerbangan ke Arab Saudi.

Perizinan penerbangan yang berlaku mulai 30 Mei 2021 ini diperuntukkan bagi negara yang terlihat baik dari sisi stabilitas dan efektivitas dalam mengontrol pandemi Covid-19. 

Adapun 11 negara tersebut yakni Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Protugal, Inggris, Swedia, Swiss, Prancis, dan Jepang.


2. Akibat Hutang Pemerintah pada Arab Saudi 

Berita bohong berikutnya adalah terkait batalnya keberangkatan jamaah haji tahun 2021 disebabkan Indonesia memiliki hutang ke Arab Saudi.

Hal ini dengan tegas dibantah oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan menyebut bahwa informasi itu 100 persen hoaks.

Menag meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan kabar hoaks karena pemerintah Indonesia tidak pernah memiliki masalah utang dengan Pemerintah Arab Saudi.

Hoaks hutang yang dihembuskan ini terkait utang akomodasi para jamaah haji yang belum dibayarkan. 

"Indonesia tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu 100 persen hoaks atau berita sampah semata. Tidak usah dipercaya," kata Menag dalam konferensi pers, Kamis (3/6). 


Dalam informasi hoaks juga menyebutkan bahwa dana haji dipakai untuk penguatan rupiah dan membangun infrastruktur seperti jalan tol.

Berita bohong ini sebenarnya bukan hanya kali ini saja muncul. Pada musim haji 2020, hoaks ini sudah beredar dan sudah diklarifikasi oleh pihak terkait.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan bahwa para jamaah haji tidak perlu khawatir terhadap dana hajinya.

"Dana haji sangat aman, aman, dan aman," ujar Yandri saat hadir pada Koferensi Pers Penjelasan Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021M, Kamis (3/6) yang disiarkan di Channel Youtube Kemenag RI dan dipusatkan di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jl MH Thamrin, No 6, Jakarta.

3. Provokasi tuntut pemerintah 

Selain hoaks, informasi provokatif terkait haji pun dihembuskan dan menjadikan keresahan di tengah masyarakat

Di antaranya dengan menyebutkan bahwa kegagalan jamaah haji Indonesia berangkat ke Tanah Suci karena ketidakmampuan pemerintah melakukan diplomasi dan lobi.

Atas hal ini pemerintah patut dituntut. Provokasi ini dibumbui dengan informasi keberhasilan Malaysia menambah kuota jamaah haji sebanyak 10.000 orang saat Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yasin bertemu dengan Mahkota Arab Saudi Mohamed Salman pada Maret 2021 lalu.

Padahal jelas dalam pernyataan Perdana Menteri Malaysia yang dilansir laman Antara bahwa penambahan kuota tersebut disetujui jika keadaan pandemi Covid-19 sudah hilang dan pulih sepenuhnya. Artinya, Arab Saudi tidak memberikan kuota 10.000 tersebut dalam haji di masa pandemi ini.

4. Akibat Pemerintah Kurang Lobi

Kantor Staf Presiden (KSP) mengatakan keputusan pembatalan haji 2021 tak terkait dengan lobi pemerintah ke Arab Saudi. Hubungan pemerintah Indonesia dan Arab Saudi disebut dalam kondisi baik.

"Pembatalan ibadah haji ini tidak ada hubungan dengan kuat-lemahnya lobi. Hingga sekarang, pemerintah Saudi juga belum ada keputusan resmi tentang kuota untuk berbagai negara. Jadi pembatalan ibadah haji tidak ada kaitan dengan soal kuat lemahnya lobi pemerintah. Selama ini hubungan pemerintah Saudi dan Indonesia juga sangat baik," kata Tenaga Ahli Utama KSP, Rumadi Ahmad, lewat pesan singkat, Jumat (4/6/2021).

5. Pembatalan Haji Dianggap Terburu-buru

Kementerian Agama (Kemenag) juga membantah anggapan bahwa keputusan batalnya haji 2021 terkesan buru-buru. Kemenag menegaskan keputusan itu berdasarkan kajian mendalam.

"Keputusan itu tentu berdasarkan kajian mendalam, baik dari aspek kesehatan, pelaksanaan ibadah, hingga waktu persiapan. Tidak benar kalau dikatakan terburu-buru," kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Khoirizi, dalam keterangan tertulis, Jumat (4/6/2021).

"Pemerintah bahkan melakukan serangkaian pembahasan, baik dalam bentuk rapat kerja, rapat dengar pendapat, maupun rapat panja haji dengan Komisi VIII DPR," sambungnya.

Demikian informasi tentang "5 Berita Bohong dan Isu Pasca Menag Batalkan keberangkatan Jemaah Haji 2021", semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "5 Hoaks Pasca Menag Batalkan keberangkatan Jemaah Haji 2021"

close
Banner iklan disini