Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

#Konsultasi Syariah. Hukum Pengantin Wanita Tampil Saat Pesta Pernikahan



Pernikahan adalah Suatu acara yang melangsungkan akad nikah sepasang kekasih sesuai syariat dan hukum negara.

Di Dalam pesta pernikahan di masing-masing daerah khususnya Di negara Indonesia ini banyak macamnya, sesuai tradisi yang di pakai, asalkan tradisi ini tidak bertentangan dengan syariat dan hukum negara.

Di Dalam Pesta pernikahan seorang pengantin wanita pastinya akan duduk berdampingan dengan suaminya di atas Panggung pengantin, tujuan utamanya yang pasti agar para tamu undangan bisa foto bersama, bersalaman, temu teman dan agar para tamu bisa melihat kedua pengantin.




Dengan hadirnya pengantin wanita di atas panggung pengantin, yang bisa di lihat oleh tamu laki-laki atau tamu perempuan, lalu bagaimana pandangan syariat mengenai tradisi seperti ini?

Menurut sebagian kalangan mempertontonkan pengantin wanita  dianggap sebagai bid’ah yang perlu dijauhi.

Menurut pandangan syariat terkait pengantin wanita di pertontonkan di hadapan para tamu undangan baik laki-laki atau perempuan hukumnya haram. kecuali pengantin perempuan di dampingi oleh pengantin laki-laki (Suaminya) dengan syarat menutup aurat.

Jika, pengantin wanita di pertontonkan di hadapan para tamu undangan, baik laki-laki atau tamu perempuan, tanpa di dampingi oleh suami atau walinya, maka di perbolehkan asalkan memenuhi beberapa syarat.

Seperti pengantin wanita di tempatkan di tamu perempuan saja atau di pertontonkan lewat layar monitor, maka dengan syarat seperti ini di perbolehkan.




Demikianlah pandanagn syariat terkait pengantin wanita di pertontonkan di hadapan tamu walimatul Ursy, semoga dengan informasi ini bisa memberi kemanfaatan bagi semua umat. aminn

Redrensi Kitab: 


Adabul Islam, halaman  69
Al bajuri  Juz 2, halaman 97
Is’adur Rofiq, Juz 2, halaman 136
Hasyiyah al qulyubi, juz 3, halaman 209

Posting Komentar untuk "#Konsultasi Syariah. Hukum Pengantin Wanita Tampil Saat Pesta Pernikahan"

close
Banner iklan disini